Permudah Komunikasi Pemkot Bekasi Instruksikan SKPD Pakai Handy Talky

Bekasi – Pemerinatah Kota Bekasi, menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga sekretaris camat (sekcam) untuk menggunakan alat komunikasi berupa handy talky. Hal ini, bertujuan untuk memudahkan para aparatur pemerintah daerah dalam berkomunikasi, berkoordinasi antardinas serta merespons keluhan warga secara cepat dan tepat.

Permudah Komunikasi Pemkot Bekasi Instruksikan SKPD Pakai Handy Talky
Permudah Komunikasi Pemkot Bekasi Instruksikan SKPD Pakai Handy Talky

“Kami sudah menginstruksikan kepada kepala SKPD hingga sekcam untuk menggunakan handy talky untuk berkomunikasi dan merespon cepat permasalahan yang sedang berkembang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, Senin (20/10) kepada Wartawan usai Apel Pagi.

Dia mengatakan, mulai saat ini, seluruh kepala SKPD, camat dan sekcam memiliki alat komunikasi yang siaga 24 jam.

“Selain hand phone, kini ditambah dengan handy talky sebagai alat komunikasi. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi mereka yang sulit dihubungi pemimpinnya,” sambung Rayendra.

Dia menjelaskan, permasalahan komunikasi yang sulit dihubungi di antara kepala SKPD hingga sekretaris camat yang melatarbelakangi penggunaan alat komunikasi ini.

“Berawal dari kekecewaan pimpinan kepada kepala SKPD yang sulit dihubungi. Semalam kita rapatkan, untuk penggunaan handy talky ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Rayendra mengatakan kepada seluruh kepala SKPD hingga camat agar menguasai permasalahan di dinasnya atau di wilayahnya. Sehingga kepala dinas dapat menjelaskan permasalahan dan program yang sedanga dijalani kepada jajaran bawahannya.

 “Diminta kepada seluruh kepala SKPD untuk mendalami semua persoalan pokok di dinasnya. Tugasnya kepala SKPD untuk memberikan pengarahan kepada jajaran bawahannya. Dengan alat komunikasi handy talky ini, tidak ada alasan lagi mereka sulit berkomunikasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini ada 43 kepala SKPD dan 12 camat serta 12 sekcam. “Mereka masing-masing membeli handy talky sendiri. Tidak dianggarkan pembeliannya,” ujarnya.

Baca Juga :   Pj. Wali Kota Bekasi dan Forkopimda Renungan Suci di TMP Bulak Kapal, Nyalakan Api Obor dan Do'akan Arwah Pahlawan

Ke depannya, kata Rayendra, seluruh lurah se-Kota Bekasi diwajibkan mempunyai handy talky untuk memperlancar komunikasi. “Saat ini, penggunaan handy talky baru sampai sekcam,” katanya.

Terkait kinerja para aparatur pemerintah, Rayendra mengatakan, telah memecat beberapa pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Kita sudah melakukan pemecatan terhadap delapan orang serta memberikan sanksi berupa penurunan satu strip (jabatan). Ini hal luar biasa dampaknya bagi mereka dan sebagai ‘Shock Therapy’. Belum lagi, pemberhentian kontrak kerja di masing-masing SKPD,” imbuhnya.

Dia mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah ditinggalkan. “Sebentar lagi akan kita isi jabatan yang kosong,” imbuh Rayendra.

Beberapa jabatan yang masih kosong saat ini antara lain Kepala Bagian Telematika Setda Kota Bekasi, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Bekasi.(DRA)