Pengguna Miras di Kota Bekasi Meningkat

Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melaksanakan kegiatan pemusnahan miras yang didapatkan dari hasil razia operasi dengan bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi Kota memusnahkan 10.604 botol minuman keras (miras) di kantor Wali Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Rabu (17/12).

Pengguna Miras di Kota Bekasi Meningkat
Pengguna Miras di Kota Bekasi Meningkat

” kami selaku Pemerintah kota merasa kaget karena adanya peningkatan dari pemakaian alkohol dari Kota Bekasi, terutama di kalangan muda, ” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, usai pemusnahan botol miras.

Miras dari berbagai merek ini merupakan hasil sitaan Pemkot Bekasi sebanyak 5.604 botol miras golongan A, B dan C. Ditambah sitaan Polresta Bekasi Kota sebanyak 5.000 botol miras golongan B dan C.

Wali Kota Bekasi berharap adanya kerjasama semua elemen masyarakat untuk membantu menekan peredaran miras, “Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja namun semua elemen masyarakat untuk mengawasi peredaran minuman keras, kedepannya Kita berupaya mengendalikan peredaran miras. Sesuai ketentuan ” kata Ahmad Syaikhu.(JAR)

Baca Juga :   Ahmad Syaikhu Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMKN 15 Kota Bekasi