Bekasi – kata disiplin sering kita dengar, sering kita baca bahkan dianjurkan oleh pemerintah dengan adanya Gerakan Disiplin Nasional (GDN). Salah satu yang terkandung didalamya adalah disiplin mengajar guru. Untuk memahami dan memperoleh gambaran tentang disiplin guru, alangkah baiknya memahami dulu dari pengertian disiplin itu sendiri.
Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera memperketat pengawasan terhadap jam mengajar guru dalam rangka menyikapi Gerakan Disiplin Nasional.
“Guru sebagai pendidik dan pengajar hendaknya memiliki perilaku disiplin, baik disiplin dalam waktu mengajar maupun disiplin dalam melakukan pekerjaan yang lain. Karena mengajar itu memerlukan aktivitas yang teratur dari seorang guru dan untuk itu Kita akan perketat lagi pengawasannya agar para guru di Kota Bekasi melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab mereka,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dedi Djuanedi kepada Celoteh Anak Bekasi usai menghadiri coffe morning.
Hal serupa juga dikatakan Kabid Dikmen Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Ali Fauzie ia mengatakan,Pendekatan disiplin yang digunakan adalah Hukuman atau teguran dalam hal ini diberikan kepada pelanggar peraturan untuk membuatnya jera , sehingga mereka tidak berbuat lagi kesalahan yang serupa, yang akhirnya membuat mereka patuh pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.
“ Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendekatan disiplin yang berupa hukuman, apabila digunakan akan menjerakan bagi si pelanggar dan akibatnya akan menjadi disiplin,”jelas Ali Fauzie yang akrab disapa Ali Uban.
Ali menambahkan, Disiplin Kerja menurut Suradinata adalah kekuatan yang dapat memaksa tenaga kerja atau pegawai untuk mematuhi peraturan serta prosedur kerja yang telah disepakati terlebih dahulu, karena dianggap bahwa dengan berpegang pada peraturan, tujuan dari suatu organisasi dapat dicapai.(JAR)