Banyak Alfamart Bodong di Bekasi

Bekasi – Sebanyak 273 dari 301 minimarket Alfamart yang berada di Kota Bekasi tidak memiliki Izin alias bodong dan menyalahi izin operasional . Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Kota Bekasi dengan pihak perwakilan Alfamart, Senin (26/1/2015)

Banyak Alfamart Bodong di Bekasi
Banyak Alfamart Bodong di Bekasi

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto H mengatakan, pihaknya telah menemukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) No7 tahun 2012 tentang penataan toko modern, yang dilakukan oleh Alfamart. Karena itu pihaknya meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk melakukan penindakan tegas atas pelanggaran perda ini.

“Minimarket Alfamart yang ada di Kota Bekasi berjumlah 301. Namun baru 28 yang memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Sisanya belum memiliki izin. Sehingga harus dilakukan penertiban,” Kata Ariyanto.

Dalam rapat tersebut, kata Ariyanto, terungkap bahwa   meski tidak memiliki izin yang lengkap perwakilan Alfamart mengaku nekad membuka karena pihaknya dapat ‘bermain’ dengan oknum regulator. Sebab, selama ini pihak perwakilan Alfamart sering melakukan pengurusan izin namun selalu mengalami kebuntuan, akibat memakan waktu yang terlalu lama.

Karena itu, tambah Ariyanto, untuk mengklarifikasi pelanggaran ini dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil instansi terkait guna meminta keterangan mengenai terjadinya pelanggaran perda ini.

Sementara itu, Faturrahman perwakilan dari Alfamart mengaku, telah melakukan pelanggaran Perda no 7 tahun 2012. Sebab selama ini pihaknya selalu mengalami kebuntuan saat mengurus perizinan yang ada.

“Kita akui dalam pengurusan izin memang sangat sulit, karena sebelum mendapatkan IUTM, pihaknya harus mendapatkan izin IMB, HO, SIUP dan lain-lain. Semuanya itu membutuhkan waktu yang lama.” Ungkap Faturrahman kepada wartawan.

Karena selama ini, kata Faturrahman, banyak minimarket Alfamart berdiri diatas rumah tinggal dan bukan diatas lahan yang semestinya. Karena itu izin IMB nya harus dirubah dahulu. Untuk merubahnya membutuhkan waktu yang lama.

Baca Juga :   Wali Kota Bekasi Resmikan Pembangunan Rutilahu

Namun demikian, Faturrahman mengatakan, pihaknya masih memiliki etika baik untuk segera melengkapi perizinan yang ada agar dapat minimarket Alfamart dapat beroperasi dengan izin yang lengkap dan tidak bodong.(HEN/JAR)