Belum Mengantongi Izin, Hotel MM Sudah Beroperasi

Bekasi – Kendati belum mengatongi izin operasional, namun sudah berani beroperasi sejak tahun lalu, menandakan bahwa pejabat pemangku jabatan terkesan menutup mata dan melindungi pihak hotel. apalagi sejak beroperasinya hotel MM yang terletak di Jalan Pramuka Bekasi Selatan hingga saaat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum melakukan tindakan apa – apa terhadap pihak management hotel MM. untuk itu diminta kepada Walikota Bekasi, Rahmat Effendi agar menindak tegas bawahannya yang sengaja membiarkan beroperasinya hotel tanpa mengantongi izin

    Belum Mengantongi Izin, Hotel MM Sudah Beroperasi
Belum Mengantongi Izin, Hotel MM Sudah Beroperasi

Menanggapi hal itu, Direktur Investigasi DPP LSM Coruption Inquiry Prevent Society (CIPS), Baskoro mengaku sangat prihatin dengan beroperasinya hotel MM sebelum kelengkapan izinnya beres. maka kuat dugaan ada oknum pejabat bermain mata dengan membiarkan beroperasinya hotel tersebut

“Walikota harus tegas untuk menindak bangunan yang berdiri tanpa izin karena kontribusinya harus jelas, guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai” ujarnya kepada Celoteh Anak Bekasi. saat ini kata dia, ada sejumlah hotel di Kota Bekasi ditengarai dibangun tanpa IMB. untuk itu dia berharap pejabat terkait agar melakukan pemeriksaan ulang bangunan khususnya hotel di Kota Bekasi. karena pada umumnya, banyak bangunan ditemukan tidak melaksanakan aturan, namun sangat disayangkan dinas terkait tidak peduli ucapnya

Sementara itu, Kabid Jasa dan Usaha Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi, Lintong Ambarita membenarkan bahwa hotel MM dipastikan belum mengantongi IMB., dan hanya memiliki izin kontrakan (kos – kos an) sebab itu sudah menyalahi aturan. tak hanya itu, berkas surat pengajuan permohonan dari pihak hotel pun tidak pernah kami terima ungkapnya

“Kalau siteplainya sudah lengkap, tapi untuk IMB nya belum ada sebab sebelumnya hotel ini hanya izin kontrakan” ujar Nurdin Manurung, selaku Kepala Bidang Pengawasan Lahan dan Bangunan Dinas Tata Kota Bekasi. sedangkan Kabid Penataan Bangunan Dinas Tata Kota, Mohamad Sulaiman mengaku bahwa surat rekomondasi izin dari penataan bangunan sudah ada, namun dia merasa heran kenapa hotel ini belum ada IMB kog bisa dibangun“ Masalahnya kog belum ada IMB, kenapa hotel ini bisa dibangun” ujarnya “Sepengetahuan saya kalau untuk siteplainnya sudah keluar dari dinas Tata Kota, Pak Koswara,,tapi untuk IMB nya masih dalam proses” ucap Yulika selaku Chip Sequrity hotel MM (nort).

Baca Juga :   PT Sunrise Pekerjakan Puluhan Tenaga Kerja Asing