SMPN 22 Bekasi Dapat Penyuluhan Narkoba Dari Polsek Bekasi Kota

Bekasi–Polsek Bekasi Kota Jawa Barat, mengadakan penyuluhan bahaya narkotika kepada 120 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 22 Kota Bekasi

“Penyuluhan ini guna menyelamatkan generasi muda yang dapat menghancurkan masa depan bangsa,” kata Kanit Binmas Polsek Bekasi Kota, Iptu Sugiyarto didampingi, Panit Binmas 1, Aiptu Suharto ino dan Panit Binmas, Patko Edi Cahyono Senin, (16/10)

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya sudah semakin meningkat, tidak hanya orang mempunyai uang saja. Melainkan juga disalah gunakan oleh para pelajar

Dalam penyampaian materi tentang penyalahgunaan narkoba ini, kenakalan remaja, tawuran hingga sanksi, siswa juga diajak untuk berdialog bahaya narkoba dan juga efek samping penggunaannya dan sanksi hukumnya

Selain itu Ia berpesan, agar siswa disini jangan menjadi pelaku tindak Kriminal atau lainnya yang bisa melanggar hukum dan berharap siswa harus disiplin dan sopan santun dalam perilaku

Ia juga berharap para siswa usia sekolah lebih rajin lagi belajar untuk meraih cita-cita yang tinggi sehingga meminimalisir unsur-unsur yang merusak diri

“Lakukan hal-hal positif dengan belajar yang tekun dan kegiatan-kegiatan lain seperti berolahraga sehingga jauh dari narkoba”, tambahnya.(jar)

 

Baca Juga :   Diskusi Telusur Solusi, "Langkah Nyata Bekasi Cerdas"