KPU kota Bekasi Tegur 3 Partai Yang Melanggar Kampanye

Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memberikan teguran kepada partai-partai yang melanggar aturan kampanye salah satunya Partai Keadilan Sejahtera sebab melanggar jadwal kampanye, serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya yang melibatkan anak-anak ketika berkampanye.

Anak-Anak Kecil Dibawa Dalam Kampanye PDIP
Anak-Anak Kecil Dibawa Dalam Kampanye PDIP

“Teguran yang disampaikan merupakan hasil rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Yayah Nahdiyah di Bekasi.

Menurutnya, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis agar pihak bersangkutan tidak kembali mengulangi kesalahannya.Yayah mengatakan, ketiga partai tersebut ialah PKS, PDIP, dan Golkar.

Ditambahkan, Ismail selaku Komisioner Panwaslu bidang penertiban pelanggaran, kesulitan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku pelanggaran. Ia mencontohkan, adanya Caleg, Parpol, yang memanfaatkan musibah banjir untuk berkampanye. Namun ketika mau diinvestigasi, Panwas mengalami kesulitan karena kurangnya bukti dan saksi dari masyarakat.

 

Baca Juga :   Temu Akbar RKR, Siap Menjokowikan Kota Bekasi