BEKASI SELATAN – Masa berlaku Kartu Bekasi Sehat (KBS) NIK yang tertera berakhir tahun 2017 menjadi perbincangan masyarakat luas khususnya masyarakat Kota Bekasi.
Ditemui saat memimpin apel pagi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rahmat Effendi membenarkan Anggaran masa berlaku KS saat ini terakhir pada tanggal 31 Desember 2017, namun pihaknya akan memperpanjang Anggaran baru untuk masa berlaku KS tersebut sampai akhir tahun 2018
“Jadi masyarakat tidak usah takut dan bingung dalam memikirkan masa berlaku KS, karena pemerintah sudah memikirkan hal itu dari jauh hari sebelum ramai diperbincangkan” ungkap Pepen kepada Wartawan, Senin (06/11).
Ia juga menjelaskan, bahwa tidak hanya masa berlaku KS saja yang diperpanjang, namun pemilik KS yang sudah terdaftar tidak perlu lagi mencetak kembali hanya memperbaharui data saja ke petugas terkait
“Masyarakat hanya cukup memperbarui data pemilik KS masing – masing,” ujarnya.
Pepen juga mengatakan sudah menganggarkan biaya perpanjangan kartu sehat ini di APBD tahun 2018 sebesar 150 miliar untuk perpanjangan kartu KBS NIK.
“Ingat, setelah jam 00:01 WIB tepat pada tanggal 01 Januari 2018 Pemerintah Kota Bekasi akan memperpanjang KBS NIK melalui Keputusan Walikota (Kepwal) dengan masa berlaku sampai dengan 31 Desember 2018,” pungkasnya. (Jar)