Ini Syarat SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke 73

Bekasi Terkini, Top4708 Dilihat

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota adakan pembuatan SIM gratis kepada masyarakat kota Bekasi. SIM Gartis tersebut diberikan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73. Namun, pemberian SIM gratis hanya untuk kriteria yang sudah ditentukan oleh Polres Metro Bekasi yaitu diantaranya warga yang lahir pada 1 Juli betepatan dengan HUT Bhayangkara.

Foto : Ini Syarat SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke 73

“Selain warga yang lahir pada tanggal itu, dapat juga warga yang mempunyai nama yang bersangkutan dengan kepolisian, namun warga yang mendapat kesempatan itu juga diwajibkan lulus semua tes pembuatan sim,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari, Jumat (28/06).

Lebih lanjut, persyaratan dalam pembuatan SIM gratis tersebut juga selain harus lulus tes, namun juga terbatas yaitu untuk warga yang lahir pada 1 Juli diberikan quota 10 orang dan nama warga yang berhubungan dengan kepolisian sebanyak 10 orang.

“Pendaftaran sendiri dilakukan melalui medsos milik polres metro bekasi kota,” tambah Erna.

Sekdar diketahui, persyaratan mutlak pada pembuatan SIM gratis yang diselenggarakan oleh Polres Metro Bekasi ialah, sudah berusia 17 tahun atau lebih, mempunyai e-KTP kota Bekasi dan lulus pada tes teori dan praktek pada pembuatan SIM.

Pengumuman sendiri akan dilakukan pada tanggal 30 Juni mendatang melalui akun medsos Polres Metro Bekasi kota. Gratis yang dimaksud oleh Polres ialah gratis biaya PNPB, namun untuk tes kesehatan, asuransi dan lainnya tetap melalui prosedur seperti biasa.(jar)

Baca Juga :   Kinerja Tahun 2020 dan  Tantangan Tahun 2021 Kanwil DJP Jawa Barat II