Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi kota menembak mati pelaku pengedera narkotika jenis sabu berinisial BJ pada Selasa Februari.
Meski sudah merasakan penjara dua kali atas perkara narkoba, tak lantas membuat BJ nyali. Buktinya, residivis ini kembali tertangkap karena mengedarkan narkoba.
Kapolres Metro Bekasi kota Kombes Pol. Wijonarko tindakan tersebut diambil karena pelaku melawan polisi dan berusaha merebut senjata milik anggota polisi.
“Ketika akan menunjukkan DPO, pelaku melawan petugas dan berusaha merebut senjata petugas, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur mengenai badan dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit namun pelaku meninggal,” ungkap Kapolres Metro Bekasi kota Kombes Pol. Wijonarko pada Rabu (05/02).
Jumlah barang sitaan narkotika jenis shabu mencapa 1,254 gram yang terbungkus beberapa paket besar.
Kombes Pol. Wijonarko
pun berpesan akan selalu memberantas narkoba diwilayah hukum Kota Bekasi.
“Kalau bukan kita sebagai petugas siapa lagi? Kita akan terus berantas narkoba agar tidak merusak generasi muda dan anak-anak bangsa,” tutupnya. (jar)