Antisipasi Pendatang Baru, Pemkot Bekasi Siapkan Langkah Pengawasan

Bekasi – Jumlah penduduk Kota Bekasi dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pertambahan jumlah penduduk ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Selain jumlah kelahiran, faktor jumlah pendatang pun turut mempengaruhi pertambahan penduduk yang ada di Bekasi.

Antisipasi Pendatang Baru, Pemkot Bekasi Siapkan Langkah Pengawasan
Antisipasi Pendatang Baru, Pemkot Bekasi Siapkan Langkah Pengawasan

Pengawasan terhadap pendatang baru ini pun mendapatkan perhatian dari Pemkot Bekasi. Melalui Disdukcapil, Pemkot Bekasi telah menyiapkan langkah antisipasi terkait para pendatang baru ini, salah satunya adalah dengan rutin melakukan razia KTP, seperti yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Alexander Zurkarnaen.

“ salah satunya dengan merazia KTP dengan melibatkan berbagai pihak terutama pihak di tingkat RT sampai dengan kecamatan diharapkan turut berperan aktif dalam pengawasan para warganya. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan terhadap warga di masing – masing wilayah dan segera menyampaikan data terbaru kependudukan,” kata Alexander Zurkarnaen.

Dengan melakukan razia di 12 Kecamatan Kota Bekasi seperti melakukan razia KTP di beberapa lokasi jalan serta mendatangi satu persatu rumah kontrakan.

“Kami juga butuh bantuan RT dan RW setempat untuk mendata warganya. jika nanti ada yang terbukti menetap tapi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi kami akan diberikan denda dan dipulangkan lagi ke daerah asal mereka,” jelasnya.(JAR)

Baca Juga :   Implementasi Pelayanan Prima, Disdukcapil Kota Bekasi Launching PATRIOT Beken di Jatiranggan