Kanwil DJP Jawa Barat II Gelar Forum Dialog Dengan Wajib Pajak Besar dan Strategis

Bekasi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menggelar forum dialog dengan Wajib Pajak besar dan strategis di wilayah Kabupaten Bekasi bertempat di Harris Convention Hall Bekasi Senin, 12 April 2021. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk “tax gathering” mengusung tema Direktorat Jenderal Pajak & Wajib Pajak, Sinergi Membangun Negeri.

Pemilihan tema ini memberikan arti luas dimana kedua unsur baik Wajib Pajak selaku pembayar pajak dan kontributor pundi-pundi negara, maupun Direktorat Jenderal Pajak selaku otoritas perpajakan, senantiasa berupaya mempertemukan kepentingan-kepentingan antara kedua belah pihak agar tercapai sinergi dalam menggenjot penerimaan negara untuk pembangunan negara dan bangsa kita. Wajib Pajak yang berkesempatan hadir kali ini merupakan perwakilan 50 (limapuluh) Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan yang terdaftar pada KPP Madya Bekasi, KPP Pratama Cibitung, KPP Pratama Cikarang Utara dan KPP Pratama Cikarang Selatan.

Momen ini begitu penting dan strategis dengan hadirnya Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yang berkesempatan untuk berdialog langsung dengan para Wajib Pajak untuk mendengarkan masukan dan mendiskusikan hal-hal yang bermanfaat untuk perbaikan dalam pembuatan kebijakan di masa mendatang.

Forum dialog kali ini juga sekaligus pemberian apresiasi atas kontribusi positif terhadap pencapaian target penerimaan pajak yang menjadi tugas Direktorat Jenderal Pajak. Dalam kesempatan ini Suryo Utomo menyampaikan gambaran perekonomian secara global di masa pandemi yang belum berakhir, kondisi dunia usaha di Indonesia pada khususnya serta langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan di tengah kondisi ketidakpastian dimana pandemi yang masih berlangsung, termasuk juga evaluasi mengenai insentif-insentif pajak yang telah diberikan oleh Pemerintah untuk membantu para pelaku usaha dalam menghadapi dampak wabah pandemi terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga :   Puncak Hut Kota Bekasi Ke 17 Dengan 3 Peresmian Gedung

Kegiatan berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dimana setiap peserta yang hadir diwajibbkan menggunakan masker dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan serta menjaga jarak dalam berinteraksi.

Suryo Utomo juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan restrukturasi organisasi berupa relokasi pemberian pelayanan terhadap beberapa Wajib Pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih. Terstandarisasi, terhitung mulai tanggal 3 Mei 2021.

KPP Pratama yang mengalami pengurangan jumlah Wajib Pajak yang diadmnisitrasikan akan fokus melakukan kegiatan ekstensifikasi berbasis kewilayahan. Dengan demikian, setiap warga negara mendapat kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar 1945 yaitu Pasal 23A yang mencantumkan kewajiban membayar pajak bagi setiap warga negara. Dengan kata lain kewajiban membayar pajak oleh warga negara Indonesia merupakan wujud ketaatan terhadap hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan kali ini, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II juga berkesempatan memberikan 3 (tiga) penghargaan kepada Wajib Pajak dengan kriteria, yaitu:
Wajib Pajak Pemberi Kerja dengan Jumlah dan Persentase Karyawan Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Terbanyak.
Wajib Pajak dengan Setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tertinggi dan Patuh dalam Pelaporan Tahun 2020.
Wajib Pajak Orang Pribadi Prominen dengan Setoran Tertinggi dan Patuh dalam Pelaporan Tahun 2020.
Pelaksanaan forum dialog dengan Wajib Pajak Besar dan Strategis ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II mendapat masukan secara langsung dari para Wajib Pajak sehingga langkah-langkah kebijakan di bidang perpajakan dalam rangka mengamankan amanah penerimaan tahun 2021 lebih tepat, dan mendorong para pelaku usaha untuk bangkit dan mempertahankan kegiatan usahanya serta segera keluar dari dampak ekonomi akibat wabah pandemi ini. Para Wajib Pajak bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen untuk bersama-sama mensukseskan dan merealisasikan penerimaan pajak tahun 2021. Pajak Kuat, Indonesia Maju.