Ayah Korban Ulah Bejat Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Datangi Polres Bekasi

Bekasi– Mendatangi Polres Bekasi Kota ayah korban anak dibawah umur yang disetubuhi AT (21) anak dari salah seorang Anggota DPRD Kota Bekasi asal Gerinda, D (43) menyatakan akan menuntut hukum berdiri tegak dan tidak pandang bulu demi keadilan.

“AT adalah anak dari salah seorang politisi Gerindra di Kota Bekasi yang posisinya sekarang menjabat sebagai Anggota Dewan di DPRD Kota Bekasi,” kata DD kepada awak media,Rabu (14/04/21).

kasus persetubuhan dibawah umur. Sudah dilaporkan ke pihak Polres Kota Bekasi, Agar tidak terjadi lagi dikedepanya. Diketahui sebelumnya, anak perempuan berusia 15 tahun berinisial PU diduga menjadi korban tindak asusila bersama pria dewasa berinisial AT (21) yang notabene sudah mempunya anak dan istri. Mereka melakukan hal itu di sebuah kos yang disewa terduga pelaku di wilayah Pengasinan, Rawalumbu.

” Apa yang menimpa keluarga saya, yaitu anak saya yang mendapatkan kekerasan dan persetubuhan anak di bawah umur sudah masuk laporan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk mendapatkan proses hukum agar tidak terjadi lagi kepada generasi kita kedepannya” kata D.

Melanjutkan hukum proses berjalan ayah Korban menyatakan dengan tegas tidak ada kata damai.

Menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak seorang anggota DRPD Kota Bekasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari.

“Laporan memang sudah masuk ke kita, sedang kita dalami dan korban sudah melakukan visum sebagai kelengkapan alat bukti,” kata Kompol Erna.

Keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada Senin 12 April 2031 dengan nomor LP: STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota. Polisi saat ini masih mencari bukti tambahan serta keterangan para saksi atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.(jar)

Baca Juga :   Kemenkes Belum Bayar klaim Covid-19 Kepemkot Bekasi