Pemkot Bekasi Perketat Izin Klinik

Bekasi – Kasus   tewasnya 5 orang dan empat kritis akibat menghirup gas beracun yang keluar dari genset di Klinik Sapta Mitra, Jl. Raya Pengasinan, Pondok Timur , Bekasi, beberapa waktu lalu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi  mengevaluasi standar pengamanan terhadap 400 klinik yang sekarang telah beroperasi di Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi Perketat Izin Klinik
Pemkot Bekasi Perketat Izin Klinik

” dengan adanya kejadia tersebut pemkot bekasi akan dibuat Peraturan Wali Kota (Perwal), agar dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pembangunan dan Kebakaran, serta Dinas Tenaga Kerja saling bersinergi untuk mengawasi standar baku alat bantu seperti genset,” kata Rahmat Effendi Walikota Bekasi.

Dia menambahkan, saat berkas perizinan keluar dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi, seluruh standar baku itu harus dipenuhi apabila satu saja kelengkapan izin tidak terpenuhi maka izin tersebut tidak bisa dikeluarkan,” tambah Rahmat.

Baca Juga :   Rahmat Effendi , Siapapun Presidennya Harus Bisa Membawa Kemajuan