Dishub Kota Bekasi Terus Lakukan Razia Truk Sampah DKI Jakarta

Bekasi Terkini, Top1602 Dilihat

Bekasi – Beberapa waktu lalu Belasan truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diusir Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Truk-truk itu diusir lantaran melintasi jalur utama Kota Bekasi di luar jam operasional.

Dishub Kota Bekasi Terus Lakukan Razia Truk Sampah DKI Jakarta
Dishub Kota Bekasi Terus Lakukan Razia Truk Sampah DKI Jakarta

Pasca penilagan truk sampah beberapa waktu lalau Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman mengatakan, pihaknya akan lebih intens menjaga agar truk samapah dari DKI Jakarta tidak melakukan pelanggaran karena sesuai kontrak kerja sama bahwa pengangkutan sampah dilakukan pada pukul 21.00 hingga 04.00 dinihari.

“ truk sampah DKI  boleh melintasi Jalan Ahmad Yani, mulai dari jam 9 malam sampai dengan jam 4 pagi,  Kalau mereka mau melintas tanpa batasan waktu nonstop 24 jam, bukannya melintasi Jalan Ahmad Yani, kacuali melalui Jalan Transyogi, Alternatif Cibubur dan  Bantar Gebang, bukannya Jalan Tol Bekasi Barat,”ujarnya Supandi.

Supandi menambahkan,pihaknya dan Satlantas Polres Kota Bekasi  akan dilakukan razia jika memang kendaraan sampah itu tetap melintas di luar waktu mulai dari persuasip hingga penilangan kepada kendaraan yang nekad melintas di Jalan protokol Ahmad Yani atau dari Tol Bekasi Barat,” terangnya.

Baca Juga :   Permudah Komunikasi Pemkot Bekasi Instruksikan SKPD Pakai Handy Talky