Tingkat Disiplin PNS Kota Bekasi Masih Rendah

Bekasi Terkini, Top1570 Dilihat

Bekasi – Sudah menjadi rahasia umum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Negara tercinta ini menjadi sorotan dalam masalah disiplin, masyarakat banyak menyaksikan prilaku yang tidak mencerminkan pengabdi masyarakat.

Tingkat Disiplin PNS Kota Bekasi Masih Rendah
Tingkat Disiplin PNS Kota Bekasi Masih Rendah

Demikian pula ketika masyarakat mengurus sesuatu yang berhubungan dengan birokrasi sudah pasti merasa malas karena pelayanan yang kurang baik dari para aparatur pemerintah, padahal kita semua tahu apabila PNS itu digaji dari uang rakyat, dan sudah semestinya mengabdi dan menjadi pelayan masyarakat, akan tetapi dalam pelaksanaannya PNS bekerja seolah-olah instansi tempatnya bekerja adalah milik keluarganya sehingga kurang disiplin dalam bekerja. Salah satu contoh yang baru saja terjadi, Empat  orang pegawai PNS terlihat memasuki sebuah karoeke di wilayah Bekasi Kota, padahal saat mereka memasuki tempat hiburan tersebut saat jam kerja.

Pegawai yang belum diketahui identitasnya itu terlihat menggunakan seragam PNS saat memasuki Transera family karaoke yang berada wilayah kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan satria Bekasi Kota.

Di duga ke empat pegawai negeri sipil tersebut bertugas di wilayah Bekasi Kota. Ketika di konfirmasi mengenai keberadaan mereka berada di tempat karaoke pada jam kerja mereka berdalih bahwa mereka telah selesai bertugas. “ini kan sudah jam pulang kerja” ujar salah seorang PNS yang berparas rambut panjang kepada wartawan. Padahal jam saat itu menunjukkan pukul 16:00 wib.

Aturan mengenai jam kerja sudah diatur 07:30 sampai 16:00, namun mereka sepertinya tidak mengindahkan aturan yang ada terlebih mereka masih menggunakan seragam PNS ketika memasuki tempat karaoke sehingga dikhawatirkan akan membuat citra PNS memburuk.

Terkait dengan prilaku yang dilakukan oleh ke empat PNS tersebut ketua LBH ICMI Abdul Chalim  mengatakan bila Pemerintah Bekasi tidak menindak tegas PNS tersebut hal itu bisa saja terulang kembali bahkan peraturan bisa dianggap mandul. “Dan ini juga merupakan tugas Badan Kepegawaian Daerah Bekasi guna menertibkan PNS yang berkeliaran di jam kerja,”kata Chalim.

Baca Juga :   Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, 2 Pelajar DiBekasi Dijerat UU Darurat

Chalim berharap agar dinas terkait dalam hal ini pihak inspektorat melakukan pengawasan secara menyeluruh untuk meminimalisir tindakan indisipliner yang dilakukan oleh oknum-oknum PNS yang ada dilingkungan pemerintah kota Bekasi.(Angga)

Sumber : Satelit Raya