Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi merencanakan April ini ruas jalan rusak di Kota segera diperbaiki,Sebanyak 1.000 titik kerusakan jalan di 12 kecamatan wilayah Kota Bekasi.
“Proses SPK tahap satu sebanyak 1.000 titik sudah dikeluarkan. Jadi proses akan dikerjakan dalam waktu dekat dan sisanya sebanyak 1.200 titik sedang dalam tahap lelang elektronik,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Menurut dia, mudah-mudahan tahap lelang berjalan dengan lancar dan akhir Mei sudah bisa dilakukan sejumlah perbaikan lainnya. Tri menyebutkan perbaikan infrastruktur jalan, ada yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pihak pemerintah pusat dan provinsi termasuk kewenangan normalisasi kali untuk mengatasi titik banjir yang menurutnya membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Kewenangan yang pertama dimiliki pihak pusat melalui Kementerian PU di ruas jalan negara. Walikota Bekasi telah melayangkan surat kepada Kemenetrian PU terkait Tanggap Darurat Jalan. Jadi perbaikan jalan menjadi prioritas, ” ucapnya
“Seperti di Jl A Yani dan Jl Juanda yang sudah selesai dan masih perlu dioptimalkan. Kemudian Jl Sultan Agung, Jl Cut Mutia dan Jl Sudirman dalam waktu dekat juga akan diperbaiki pihak pusat. Termasuk bantuan mormalisasi untuk mengatasi banjir terutama di DAS Kali di Kota Bekasi,” lanjutnya.
Kerusakan sudah lama berlangsung dan dikeluhkan warga. Kerusakan juga terdapat di jalan lingkungan yang berada di Kecamatan Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Bahkan kerusakan Jalan Karang Satria, Bekasi Timur sudah berlangsung lama. Padahal, jalan ini merupakan penghubung antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Mobilitas kendaraan yang melewati jalan ini juga padat. (Jar)