Bekasi – Lebih dari 3.000 orang di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, mengikuti pemilu legislatif ulang, Ahad, 13 April 2014. Pemungutan suara kembali dilakukan karena pada pemilu 9 April lalu banyak surat suara yang tertukar. (Baca: Hitung Suara, Caleg Gerindra Cakar-cakaran)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Uchu Asmarasandi mengatakan pemungutan suara ulang dilakukan di tujuh tempat pemungutan suara (TPS) yang surat suaranya tertukar pada waktu pencoblosan, Rabu, 9 April 2014. “Undangan sudah disebar sejak kemarin,” katanya, Ahad, 13 April 2014.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi Machmud Permana mengatakan pemungutan suara ulang sampai saat ini masih berlangsung. Panitia pengawas bakal mengamati pelaksanaan pencoblosan hingga selesai. “Untuk mengantisipasi kesalahan serupa,” katanya.
Machmud mengatakan sejauh ini situasi di lokasi pemungutan suara ulang masih kondusif. Hanya, antusiasme pemilih tak seperti pada saat pemungutan suara 9 April lalu. “Mungkin banyak warga yang sudah mempunyai jadwal lain, jadi antusiasme kurang,” katanya.
Pemungutan suara ulang ini dilakukan hanya untuk memilih calon anggota DPR. Surat suara untuk calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Bekasi, serta DPD tak lagi dicoblos. “Yang tertukar saja,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, hingga pukul 10.00, di TPS 32 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, baru 50 persen calon pemilih yang datang ke TPS dari total lebih dari 200 nama yang tercatat dalam daftar pemilih tetap. Begitu juga di TPS 30, antusiasme pemilih masih kurang. Acara yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 sampai 13.00 ini diawasi sejumlah petugas dari Polsek Bekasi Utara.
Sumber : ( TEMPO/ADI WARSONO)