Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bertekad meraih status kota layak anak dalam lima tahun mendatang. Untuk itu, secara bertahap akan dibentuk 5.500 satuan tugas perlindungan dan menbentuk forum anak untuk memenuhi perlindungan dan hak anak pada Selasa (15/4/2014).
Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengatakan untuk mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi sudah membentuk Forum Anak Kota Bekasi (FAKOBI) yang bertugas melakukan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Melalui forum tersebut, anak-anak bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah sehingga meminimalisir permasalahan anak dan terpenuhinya hak-hak anak di Kota Bekasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dari 2013, BP3AKB Kota Bekasi mencatat dan sudah menyelesikan sebanyak 215 laporan kasus persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun 2013. dari jumlah tersebut, 65 kasus berasal dari laporan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bekasi dan 150 Kasus dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” paparnya.