Bekasi – Keberadaan sampah tetap menjadi masalah yang belum dapat terselesaikan di Kota Bekasi. Kendati pemerintah daerah setempat tetap menangani sampah dengan berbagai upaya, salah satunya Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang milik DKI Jakarta adalah jalan keluar dari permasalahan darurat sampah di Kota Bekasi. Hal itu diakui Kepala Dinas Kebersihan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Junaedi.
” seperti yang kita ketahui Bekasi saat ini sudah darurat sampah. Lahan di TPA kita sudah penuh. Solusi pilihannya ya buang sampah ke lahan DKI,untuk sementara” ujar Junaedi.
Menurut Junaedi, lahan di TPA Sumur Batu saat ini seluas 14,5 hektar. Padahal, idealnya luas lahan untuk sebuah TPA adalah sebesar 20 hingga 50 hektar. Luasnya masih sangat jauh untuk lahan ideal.
Di balik lahan yang terbatas, Junaedi juga mengakui minimnya armada yang mereka miliki saat ini.
“Jumlah armada angkutan sampah awal 2013 ini ada 112 unit. Tetapi, sebagian besar usia angkutan sampah itu sudah di atas 10 tahun. Jadi, tidak dapat dioperasikan maksimal,” ujarnya
Jumlah armada angkutan sampah di Kota Bekasi 200 unit dan dalam kondisi baik, tetapi, dengan armada yang ada saat ini, dipastikan tidak semua sampah dapat diangkut. Saat ini, dari 1.500 ton sampah yang ada, yang terangkut hanya sekitar 40 persen ke TPA.
Lahan yang terbatas tersebut sudah penuh sehingga tidak dapat lagi menampung sampah warga Bekasi. Alasan itulah, menurut Junaedi, Kota Bekasi harus membuang sampah ke lahan TPA Bantargebang.
“ solusi ini untuk membuang sampah ke lahan DKI belum terealisasi. Hal ini karena belum ada kesepakatan antara Pemerintah Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut, jadi TPA Sumur Batu yang sudah penuh tersebut tetap dipakai untuk menampung sampah,” jelas Junaedi.