Bekasi – Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi, Hj. Ekowati, S.Pd, M.Pd.mengatakan pungutan Dana untuk Pendalaman Materi (PM) dan buku bagi orang tua siswa merupakan hal yang wajar dan legal sebab mengacu dengan keputusan Walikota Nomor : 420/Kep157.Disdik/XII/2013 Bab IV bagia II .
“Yang terpenting pungutan tersebut disetujui dan diputuskan bersama oleh orang tua siswa,dan Komite sesuai keputusan Walikota Nomor : 420/Kep157.Disdik/XII/2013 Bab IV bagia II yaitu biaya personal untuk peserta didik yang tidak terakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ” kata Hj. Ekowati kepada Celoteh Anak Bekasi.
Menurut Hj. Ekowati, SMAN 2 Kota Bekasi merupakan salah satu Sekolah Standar Nasional (SSN) sehingga ada pengkhususan bagi sekolah SSN seperti yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).
“ menurut Perwal No 31A tahun 2013 Bab IV pasal 6 yaitu SD,SMP,SMA,dan SMK Negri yang masuk sekolah model SNN diperbolehkan mendapat bantuan sumbangan dana dari orang tua atau walipeserta didik atau pemangku kepentingan lainnya pabila anggaran operasional pendidikanyang diberikan pemerintah tidak mencukupi berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan Biaya Sekolah (RAPBS),” jelasnya.
Hj. Ekowati tak menyangkal adanya pungutan dana ini dari orang tua siswa. Namun ia menolak, jika dikatakan sebagai pungutan.
Pasalnya, pihak sekolah dan komite sekolah tidak memintanya. Dijelaskannya, pihak orang tua berinisiatif berpartisipasi dalam program sekolah.
“Kami tak mungkin melarang, jika ada orang tua yang ingin berartisipasi, apakah salah kalau ada orang tua yang ingin berpartisipasi. Termasuk juga, penentuan besaran dana itu sendiri tak ditentukan pihak sekolah maupun pihak komite sekolah, namun oleh pihak orang tua siswa yang ditindaklanjuti melalui rapat komite dan pihak sekolah,” ujarnya.
Dana yang terkumpul, disebutkannya bakal dipakai untuk pembangunan sekaligus program yang belum tersentuh oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS). Ia mengatakan, tak semua siswa membayar uang tersebut, sebab pihaknya mengaku tidak mengabaikan anak keluarga tak mampu namun berprestasi untuk bersekolah di sekolah tersebut dan buku untuk kelas 12 sifatnya tidak memaksa.(JAR)