Kabupaten Bekasi – Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bekasi, mencatat 1.987 ruang kelas Sekolah Dasar (SD) di wilayah kerjanya rusak.
“Kerusakannya ada yang diakibatkan faktor cuaca dan konstruksi bangunan yang sudah tua,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna, di Cikarang, Kamis (16/10).
Ia mengatakan, mayoritas bangunan SD di wilayah Kabupaten Bekasi dibangun tahun 1980 dan hingga kini belum bisa direnovasi karena belum mendapat dana dari pemerintah.
“Jadi wajar kalau sebagian besar sudah tua dan mudah rusak,” ujarnya.
Dari seluruh ruang kelas SD yang rusak, Rohim menjelaskan, sebanyak 624 di antaranya masuk dalam kategori tidak layak pakai dan 1.363 ruang kelas lainnya rusak sedang.
Ruang kelas yang rusak paling parah, menurut dia, ada di sekolah-sekolah dasar yang ada di utara Kabupaten Bekasi seperti Kecamatan Tarumajaya, Babelan, Cabangbungin, Muaragembong dan Sukatani.
“Usia bangunan sekolah yang rusak itu rata-rata hanya mampu bertahan 15 tahun. Kemungkinan banyaknya gedung sekolah yang rusak saat ini akibat keterbatasan keuangan daerah pada kurun waktu sebelumnya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, ia melanjutkan, masih berusaha memperbaiki ruang-ruang kelas yang rusak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan secepatnya bangunan rusak itu dapat direnovasi sehingga bisa menunjang kegiatan belajar mengajar dengan maksimal,” ungkapnya. (DRA)