Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi akan segera memanggil pihak Jasamarga untuk menyelesaikan masalah 9 titik penyempitan saluran air bawah jalan tol ( Crosing tol )yang melintasi wilayah Kota bekasi.
Demikian di ungkapkan Walikota Bekasi Rahmat Effedi disela sidak saluran air di sekitaran tol bekasi timur hari ini.
Menurutnya berdasarkan tujuan volume air dari hulu wilayah kota bekasi dialiri oleh beberapa saluran sekunder dan tersier yang dulunya adalah saluran tersebut dipersiapkan untuk mengaliri atau memenuhi kebutuhan irigasi persawahan Warga .Walikota bekasi Rahmat effendi mencontohkan saluran dari pondok hijau ke sasak jarang atau tongyang terjadi sedimentasi yang luar biasa bahkan salurannya sudah dangkal dan ini masuk wilayah Kabupaten Bekasi.
“Saluran Budi Lestari dan hulu outlet saluran GGC atau Cikas harus diperluas areanya degan mengunakan ex rumah bedeng yang sudah dibebaskan oleh pengembang Galaxi, salarun kali cakung ini hulunya dari Graha Indah atau nasio yang kita tahu setiap tahun banjir parah, perlu sodetan dan jacking lumpur di manhole-manhole saluran Jatibening dua,”ungkapnya.
Pepen juga menjelaskan ada dua inlet yang perlu tandon di pertigaan komplek jatibening dua , semua inlet disisi selatan crosing tol sedang outlet di Utara tol juga perlu di design alur elevasinya agar normalisasi dan penurapannya dapat di lakukan meskipun dibutuhkan biaya yang sangat besar.
” Anggaran belum diketahui besarannya untuk mengatasi hal ini , tentunya yang paling berkompeten jasa marga, karena permasalahannya sekarang ini akibat waktu yang lama tidak ada pemeliharaan sehingga terjadi penyumbatan akut, belum lagi beberapa crossing dipergunakan juga Pipa PDAM sehingga mengurangi debit air,”terangnya.
Pepen mengakui bahwa persoalan banjir merupakan masalah kota Bekasi dan pihaknya akan minta kepada Gubernur Jabar untuk membantu pendanaan persiapan Normalisasi saluran.
” Kita akan panggil pihak Jasamarga dan kita sampaikan juga dengan DPRD, sementara Pointer- pinter segera dibuat untuk jasamarga dan liat kita liat perjanjian awalnya,” tutup Pepen (DRA)