Bekasi – Sedikitnya 24 bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang jalan Noer Ali atau sisi Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dibongkar Satpol PP Kota Bekasi degan menggunakan 1 unit alat berat, Kamis (23/10) Siang.
Kasi Trantib Bekasi Selatan, Yayan Sopian kepada Celoteh Anak Bekasi
mengatakan, pembongkaran ini dilakukan lantaran lahan akan digunakan untuk pelebaran jalan dan mengurangi titik kemacetan di Jalan Alteri sepanjang Kalimalang Bekasi.
“Dari pembongkaran ini tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan, karena Pemkot Bekasi sudah memberitahukan kepada masing-masing pemilik bangunan untuk segera mengosongkan rumahnya,” terangnya.
“Guna mengantisipasi lahan kembali didirikan bangunan liar, Pihaknya akan menutup lahan bekas pembongkaran dengan pagar besi,”katanya
Pembongkaran ini pun tidak ada ganti rugi atau kerohiman untuk penertiban kali ini, karena para penghuninyas sudah jelas mendirikan bangunan liar di tanah perairan, tanah negara. jelasnya.
Pantauan KBE pembongkaran berlangsung aman dan lancar. Hanya saja, sejumlah pemilik warung berharap Pemkot Bekasi menempatkan kembali warungnya di lokasi lain agar mereka tetap bisa mencari nafkah.
“Sudah, sebelumnya memang sudah ada surat pemberitahuan kepada pemilik warung kalau mau ada pembongkaran,” kata Rislah (32) pemilik warung sambil meneteskan air mata yang sedih melihat warungnya dibongkar petugas Satpol PP.
Pembongkaran tersebut dibantu aparat gabungan dari Polsek Bekasi Selatan, Polres Bekasi Kota, Kodim 0507.(DRA)