Bekasi – Kebakaran yang melanda PT. BKP (Bina Karya Prima)kini juga berdampak kepada karyawannya. Pasalnya, 1000 lebih nasib karyawan PT BKP, kini terkatung-katung. Apakah mereka akan di PHK atau di rumahkan. Hingga berita ini dimuat, belum ada penyelesaian tentang status karyawan dari managemen pabrik.
Tak hanya manajemen BKP, staf pabrik pun enggan berkomentar. Petugas pengamanan pabrik juga menghindar saat wartawan bertanya perihal keadaan, dan nasib karyawannya.
” Disnaker mendesak managemen perusahaan agar hak-hak pekerja dipenuhi. Kalau di PHK berikan pesangon sesuai ketentuan undang-undang, jika dirumahkan berikan gajinya selama dirumahkan” kata Kepala Disnaker dan Transmigrasi kota Bekasi, Abdul Iman, Senin (27/10) usai melaksanakan apel pagi.
PT. BKP yang memproduksi minyak goreng dan kosmetik itu Jum’at (24/10), ludes terbakar. Kebakaran itu berlangsung tak kurang dari 23 jam. Sampai saat ini pun tidak diketahui berapa kerugian akibat kebakaran tersebut.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah menghitung kerugian materi perusahaan atas peristiwa kebakaran pabrik kelapa sawit PT Bina Karya Prima, Jum’at (24/10).
“Kita sedang melakukan pemeriksaan khusus di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menghitung kerugian perusahaan atas peristiwa kebakaran,” kata Abdul Iman.
Menurutnya, campur tangan Pemkot Bekasi dalam kejadian tersebut dibutuhkan untuk memastikan agar hak para pekerja tetap dipenuhi.
“Ada lebih dari 1.000 pegawai di perusahaan itu. Kita perlu pastikan hak kerja karyawannya tetap terjaga,” ujarnya.
Dikatakan, kebakaran hebat yang melanda PT Bina Karya Prima telah melumpuhkan seluruh mesin produksi pabrik.
Saat ini seluruh karyawan telah” dirumahkan” selama proses pemulihan produksi berjalan.
“Kita akan menanyakan seputar masalah penggajian pegawainya seperti apa. Jangan sampai terjadi penambahan angka pegangguran,” katanya.
Pabrik yang berlokasi di jalan Pejuang, RT06/04, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (27/10) tak terlihat lagi aktivitas karyawan.
Di pintu samping perusahaan ditempelkan selebaran pengumuman bertuliskan “tidak ada aktivitas kerja karyawan sampai waktu yang belum ditentukan”.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Ujang Rohanda, mengaku akan melibatkan Tim Puslabfor untuk menyelidiki peristiwa kebakaran itu.
“Kita kosongkan pabrik tersebut agar Puslabfor bisa dengan mudah masuk melakukan penyelidikan,” katanya.
Pihaknya memastikan, kebakaran itu tidak menyebabkan korban jiwa dan luka-luka dari kalangan karyawan dan juga warga sekitar.
Hingga kini belum ada konfirmasi apapun dari perwakilan manajemen perusahaan seputar kejadian.(DRA)