Wakil Ketua Komis B Terima Keluhan Masyarakat

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar silaturahmi dengan warga, para ketua RW dan tokoh masyarakat untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat. Kali ini silaturahmi itu digelar di wilayah Kecamatan Medan Satria di jalan Kaliabang Bungur, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Selasa (4/11).

Wakil Ketua Komis B Terima Keluhan Masyarakat
Wakil Ketua Komis B Terima Keluhan Masyarakat

Dalam kesempatan itu hadir Wakil Ketua Komis B DPRD Kota Bekasi , H. Maryadi beserta Camat Medan Satria, para Lurah dan para kepala UPTD se-Kecamatan Medan Satria.

Wakil Ketua Komis B H. Maryadi mengatakan, silaturahmi yang dijalin antara Pemerintah Kota Bekasi dengan warga dan tokoh masyarakat ditekankan untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan atau kritikan warga.

“Kita mempersilahkan warga menyampaikan keluhan. Ini juga menjadi cara kita mencari solusi dan kemudian aparatur menginventarisis dan menindaklanjutinya,” katanya

“Alhamdulillah banyak masukan yang disampaikan. Dan kalau semua belum bisa dituntaskan Insya Allah kita akan ditindak lanjuti segera. Untuk itu para camat lurah dan kepala UPTD terkait mencatat setiap permasalahan yang disampaikan dan nanti kita berupaya selesaikan,” lanjut dia.

Sebelumnya beberapa warga masih mengeluhkan kondisi jalan rusak, banyaknya sampah, kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), di lingkungan mereka yang kerap terkena musibah banjir sebab banyak kali dan saluran di beberapa wilayah mengalami pendangkalan dan penyumbatan akibat sampah seperti di kelurahan Kalibaru dan Harapan Mulya. Seperti yang disampaikan salah seorang warga.

Maryadi mengatakan tugas tupoksi kita sebagai anggota legeslatif, budgeting kota berjalan tidak akan ikut campur dengan eksekutif. Tapi selaku itu masih kepentingan masyarakat dan tidak menabrak suatu aturan ya itu yang nanti kita dorong. jelasnya

Maraknya Cluster-cluster mewah yang tumbuh subur di Medan Satria, Maryadi mengakui adanya kekurangan RTH didapilnya Medan Satria, yang hingga kini masih lima belas persen dari apa yang sudah Pemerintah Pusat canangkan. Namun, disisi lain, Maryadi juga tidak menolak investor yang masuk ke Bekasi khususnya Medan Satria, tetapi harus mengikuti tata ruang yang ada. Lanjut Maryadi, bukan hanya sekedar mendirikan mereka juga harus memikirkan amdal, dampak lingkungan, maupun dampak lalu lintas. Karena apa kalau kita mengacu pada perda, kalau itu pembangunan yang tinggi. Seharusnya 60 persen itu untuk RTH, aturan ini juga harus kita tegakan. tegas dia

Baca Juga :   PPDB Kota Bekasi Tetap Gunakan Sistem Online

Pada tahun 2016 nanti, Komisi B yang bekerjasama dengan lingkungan hidup akan membangun sebuah taman kota yang terletak di Pejuang dan Taman Harapan Baru. “Taman ini nantinya guna untuk RTH, dan meraih Piala Adipura,”katanya. (DRA)