Bekasi – Sedikitnya enam warga Kaliabang dan Medansatria tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di Jalan Kampung Kepu, Kaliabang Tengah, oleh tim razia K3 Kecamatan Bekasi Utara, yang dimulai pada pukul 04.30. Satu dari keenam warga tersebut, di antaranya pejabat PT Mayora Indah, Henry David Kalangie warga perumahan Taman Harapan Baru, Medansatria.
Camat Bekasi Utara, H. Junaedi, S.IP., M.Si. mengatakan, keenam warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan tersebut diminta untuk membuat pernyataan. Razia hari ini, merupakan razia hari kedua, sebelumnya razia K3 dilakukan di Kelurahan Harapanjaya. Di Kelurahan Harapanjaya kata dia, tidak ada warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
’’Keenam warga tersebut kami minta untuk membuat surat pernyataan. Jika tertangkap tangan kedua kalinya, kami tidak segan-segan untuk menyerahkan ke Satpol PP sebagai penegak Perda. Karena membuang sampah sembarangan merupakan pelanggaran Perda no 10 tahun 2011 tentang K3 dengan hukuman denda Rp50 juta dan kurungan tiga bulan,” tegas Junaedi.
Menurutnya, razia ini akan terus dilakukan dengan menggandeng pihak Babinsa, Bimaspol, dan Satpol PP. ’’Kami akan terus melakukan razia ini sebagai upaya mengingatkan masyarakat juga menjaga kebersihan di Bekasi Utara,” ujarnya.
Sekadar diketahui, berikut titik tempat pembuangan sampah liar di wilayah Bekasi Utara, di antaranya Jalan Paku, Kampung Kepu, Alexindo, depan Kelurahan Pejuang, Jalan KH Muchtar Tabrani, Lingkar Utara, Jembatan Kandang Gajah, Pasar Wisma Asri, Perbatasan Tambun Utara-Telukpucung, Jembatan Perbatasan Vila Nusa Indah, depan Universitas Bhayangkara, depan PT KBT, dan Jalan Baru Margamulya
Antar jam 4.30 s.d 7.30 pagi kita akan rutin melakukan pengawasan, untuk mengurangi, kalau sudah ditongkrongi tidak akan berani buang sampah sembarangan. jelasnya
“Pada posisi merasa yang tidak diawasi mereka membuang dipinggir jalan sambil jalan menuju kerja, bukan hanya itu sampah-sampah itu juga banyak dari pedagang sayur,”tutur Junaedi
Kita juga sengaja memasang plang yang bertuliskan yang membuang sampah disini monyet,”geram Djunaedi. (JAR/DRA)