Bekasi – Meskipun sudah dianggaran sebesar 100 miliar pembangunan Stadion Patriot Bekasi masih tetap mangkrak. Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan lanjutan pembangunan dalam tahap ketiga akan
menggadeng kejari Kota Bekasi, untuk tidak bertabrakan dengan
legalisasi hukum.
Kepala Dinas Dinas Bangunan dan Kebakaran (Disbangkar) Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, memang dalam lanjutan terusan
pembangunan stadion dalam tahap III sempat terhenti, yang diakibatkan
terjadi adanya masalah administrasi yang belum terselesaikan. Terkait
MOU Pemkot dengan DPRD dengan penggunaan anggaran pembanguan
Multiyears tahun jamak.
“Oleh sebab itu kita harus selesaikan terlebih dahulu, dan itu sudah
selesai pada 30 oktober lalu. Dan untuk kehati-hatian kita dalam
mengerjakan pembagunan stadion ini, yang memang dalam pembagunan
tersebut menggunakan anggaran yang cukup banyak, dan kita juga tidak
mau masuk celah-celah hukum. Oleh sebab itu itu minta kejari melakukan
pendampingan kita, dalam lanjutan pembagunan tahap III ini,”ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya isunya yang bergeming diluar dengan
korupsi, pihaknya tidak mungkin melakukan, kata dia, sebab ini
menggunakan uang rakyat, serta kucuran anggarannya juga dari provinsi
Jabar. Oleh seba itu dengan adanya pendampingan dari kejari, sebuah
upaya untuk kehati-hatian, supaya tidak menabrak hukum yang berlaku
dalam pengerjaan pembangunan.
“Ya memang ini sempat berehenti, karena ada administrasi yang harus
diselesaikan, bukanya karena ada dugaan permainan anggaran. Serta kita
juga sangat hati-hati untuk melakukan pengerjaan pembangunan stadion
tersebut. Dan untuk saat ini masalah administrasi sudah selesai semua,
sehingga lelang juga akan kita mulai kembali, harapan kita pertengahan
Desember pengerjaan sudah mulai sampai pertengahan 2016 proyek sudah
bisa rampung,”jelas Dadang.
Sementara itu kasi intel kejari Kota Bekasi Ade Hermawan mengatakan,
tujuan pendampingan pemkot dalam lanjutan pembangunan stadion, agar
dalam pelaksanaan pekerjaan itu dilaksanakan sesuai norma yang ada,
atau aturan hukum yang berlaku.
“Sehingga jangan sampai terjadi persimpangan, meski kita dampingi dari
awal, tapi ternyata dalam pelaksanaannya ada oknum nakal yang bekerja
tidak sesuai spek yang ada. Ya tetap kita tindak secara pidana,
apabila memang ada. Tapi kita berharap selama mengerjakann bisa
baik-baik saja, dan kita tetap lakukan jalur hukum apabila ada ketidak
sesuaian dalam pengerjaannya”katanya.(AND)