Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali membongkar Sarana Sosial di Perumahan Duren Jaya Permai Jalan Borobudur RT 08 RW. 04 Kel. Aren Jaya, Kecamata Bekasi Timur untuk Pembangunan SMA Negeri 18 Kota Bekasi atas dasar Kep. Walikota No. 032/Kep.380-BPKAD,/IX/2014, menurut informasi yang di dapat gedung ini milik PT. Duta Karisma sudah lama berdiri selama 30 tahun dan dipergunakan kembali oleh warga sebagai Saran Olahraga dan Bermain.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya menolak dari RT.08/04 tersebut mengatakan dirinya berkeberatan atas pembongkaran tersebut, dikarenakan tempat dan gedung ini digunakan untuk sarana bermain. ujarnya
Sementara Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Gedung ini sudah lama berdiri diatas tanah pemerintah. Dan gedung ini pun akan kita peruntukan untuk SMAN 18 Kota Bekasi yang dimana proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah berjalan selama tiga tahun, yang selama ini menumpang di SD Negeri 18 Aren Jaya. ungkap Pria yang disapa Pepen ini.
“Sedangkan untuk taman bermain, sekretariat RW, dan PJU nanti akan kita tampung dan kita akan upayakan. Tapi tugas yang berat jangan dihalangi, karena ini kepengtingan masyarakat loh bukan kepentingan saya pribafi,” katanya
Dan kita juga sudah menganggarkan untuk pembangunan SMAN 18 Kota Bekasi sebesar Rp. 1,2 Miliyar, dan akan kita bangun sebanyak tiga RKB,jelasnyanya.
Rencananya pembangunan gedung SMA Negeri 18 seluas kurang lebih 5000 Meter.(Gun)