Kabupaten Bekasi – Kelurahan Kebalen, salah satu Desa di Kecamatan Babelan yang terkena dampak banjir kiriman yang siap merendam beberapa ruas jalan dan kawasan pemukiman. Penyebab banjir,dari budaya buruk perilaku masyakat setempat yang membuang sampah sembarangan sehingga menyumbat saluran air. Namun beberapa masyarakat menuding hal ini sebagai dampak pembangunan perumahan.
Banjir tentu menimbulkan beberapa persoalan bagi masyarakat, dari penyakit hingga rusaknya sarana prasarana dan kerugian ekonomi. Anak-anak sekolah pun terganggu, mereka terpaksa libur sekolah ketika kelas mereka terendam.
UU Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, pada Bab V mengatur tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini diperkuat oleh PP Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Lurah Kebalen, kecamatan Babelan Syahwono Aji,meminta pihak pengembang agar lebih peka dan peduli terhadap masyarakat pedesaan di lingkungan sekitar. Tanggung jawab perusahaan tidak hanya sekedar untuk pemegang saham, tetapi memberdayakan masyarakat dari masalah lingkungan, pendidikan dan masalah sosial lainnya.
“ Tanggungjawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas, pada prinsipnya sama dengan Coorporate Social Responbility (CSR). Dan developer disekitar Kelurahan Kebalen dikeluhkan oleh masyarakat, kebanyakan menyampaikan keluhan soal tidak ada kepedulian CSR memperhatikan masyarakat desa yang wilayahnya berdiri perumahan . Ini hal serius yang harus segera disikapi,” kata Syahwono Aji kepada Celoteh Anak Bekasi.
Seperti yang kita ketahui beberapa tahun lalu di Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat banjir merendam rumah warga dengan ketinggian bervariasi mulai dari 20 hingga 70 centimeter. Akibat banjir, sekitar 5.000 warga mengungsi.
Keberadaan CSR seharusnya lebih memperhatikan dampak sosial dan lingkungannya untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Kontribusi nyatanya bertujuan bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah produksi perusahaan.(JAR)