Bekasi – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar masing-masing Rp 900 dan Rp 250 per liternya, berdampak ke tarif angkutan umum yang naik menyusul naiknya harga BBM pada November lalu.
Alhasil Pemkot Bekasi menurunkan tarif angkutan di wilayahnya sebesar Rp500. Turunnya tarif ini mulai diberlakukan besok, Selasa 6 Januari 2015.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sopandi Budiman mengatakan, berdasarkan penghitungan yang dilakukan pihaknya, penurunan harga BBM menyebabkan penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp 500 dan pihak Organda sendiri sudah menyetujui untuk menurunkan tarif angkot tersebut.
“Hitung-hitungan yang kami lakukan, penurunan sebesar Rp 500, Setelah disepakati, mulai besok penrunan tarif ini diberlakukan ” kata Supandi.
Sopandi mengatakan, harga BBM bukanlah faktor dominan pada penaikan ataupun penurunan tarif angkutan. Faktor dominan tarif angkutan umum justru harga suku cadang. Harga suku cadang, terkadang ikut naik saat harga BBM naik, tetapi tidak turun saat harga BBM turun. tarif baru tersebut berlaku untuk seluruh angkotan di Kota Bekasi, baik jarak jauh maupun dekat.(JAR)