Kabupaten Bekasi – Dua desa di Kecamatan Babelan yang terkena proyek pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing menolak akan adanya pembebasan, sebelum anggaran ganti rugi yang didapat warga dibuka secara transparan.
Dan dua desa tersebut yakni Desa Buni Bakti dan Desa Muara Bakti menolak keras pembangunan tol di wilayahnya. Warga beralasan sebelum diketahui dan disosialisasikan terkait hak yang didapatnya warga tidak akan menyetujuinya.
“Kami warga Buni Bakti menolak dengan adanya proyek pembangunan tol Cilincing-Cibitung sebab kami tidak mengetahui besarnya ganti rugi yang dijanjikan kepada kami,” ujar salah seorang warga Buni Bakti Na’amin, (30), kepada Celoteh Anak Bekasi Rabu (28/1).
Sementara Kepala Desa Buni Bakti Dayatulloh ia membenarkan bahwa dirinya menolak pembebasan lahan pembangunan tol lantaran ketidaktransparannya Pemerintah Daerah tentang ganti rugi yang didapat warga, bagi warga yang terkana dampak pembebasan.
Dirinya pun tidak mengetahui berapa data Kepala Keluarga (KK), yang terkena dampak pembebasan lahan pembangunan tol Cibitung-Cilincing. Dayat menyesali pihak pengukur proyek tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada wilayah setempat.
“Seharusnya pihak pengukur proyek itu permisi dahulu ke Kepala Desa (Kades), ini main ukur saja dan tidak permisi ke Kades,” kesalnya
Beberapa waktu lalu pun Dayat dan staf desa beserta warga mengaku mengusir paksa pihak pengukur proyek pembebasan tol Cibitung dan Cilincing.
“Kita usir mereka bersama-sama warga, pertama 6 orang pengukur, dan kedua 8 orang pengukur yang mengaku dari Badan Pengawasan Jalan Tol (BPJT),”ungkapnya.
Dayat mengatakan tidak ingin disalahkan oleh warganya terkait pembebasan lahan ini. “Saya tidak mau nantinya warga saya ini, demontrasi ke Desa Buni Bakti terkait pembebasan lahan,”jelasnya
Sebab sampai saat ini Dayat pun belum menerima data hasil pengukuran dari Pusat dan Pemerintah Kabupaten sendiri. “Warga meminta Pemerintah untuk pengukuran ulang dan mendata ulang, berapa KK yang terkena dampak tersebut,”tegasnya
Dayat pun menjelaskan untuk Uang Ganti Rugi (UGR) dari pihak Desa tidak mengetahui, dan warga pun tidak pernah dikasih tahu berapa nominal yang diajukan, hingga saat ini belum ada sosialisasi terkait dampak ini.(JAR)