Siswa SMPN 7 Kayu Ringin Tewas Di Sungai Cikeas

Bekasi – Seorang pelajar SMPN 7 Kota Bekasi tewas tenggelam di Kali Cikeas dekat Bumi Perkemahan Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (5/4) sekitar pukul 10.00 wib. Korban yang diketahui bernama Muhammad Rizky Ardan alias Kiki (14) adalah seorang pelajar Kelas 1 di SMPN 7 Kayuringin, Kota Bekasi.

Siswa SMPN 7 Kayu Ringin Tewas Di Sungai Cikeas
Siswa SMPN 7 Kayu Ringin Tewas Di Sungai Cikeas

Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo SH, mengatakan kejadian ini berawal ketika korban sedang mengikuti kegiatan pramuka di sekolahnya. Korban melakukan kegiatan di luar jadwal pramuka, bersama 4 orang temannya.“ Mereka menyeberangi kali Cikeas tanpa pengawalan dari pembimbing panitia, dalam kegiatan ekstrakulikuler pramuka itu,” kata Siswo.

Ketika korban menyeberangi sungai ternyata malah hanyut. Hingga menjelang pukul 15.00 wib korban belum diketemukan juga. Tim Sar tengah melakukan penyisiran di lokasi sungai tersebut dengan 4 Unit perahu karet. Namun akhirnya tanggal (7/4) jasad korban ditemukan pada pukul 7.50 wib 300 meter dari tempat kejadian dan korban pun langsung di bawa ke RSUD Kota Bekasi untuk diautopsi..

Sementara ayah korban menyebutkan Kiki adalah anak yang baik “ Saya sempat melarang untuk mengikuti pramuka, karena setiap hari mulai pagi hingga sore selalu ada pramuka, Saya uda iklas mas dan saya mohon doa agar anak saya bisa ditemukan” tuturnya sambil menangis

Dalam kesehariannya kata ayah korban, Kiki selalu menjaga dan merawat adiknya karena ibunya mengalami tunanetra, sedangkan saya harus kerja ke Kalimantan dan Kiki lah yang menjaga dan merawat adiknya dan juga ibunya tambahnya

Ayah korban juga menyesalkan kegiatan ektrakulikuler pramuka tersebut tanpa didampingi guru pendamping dan hanya didampingi kakak kelasnya hingga membuat kurang pengawasan mengakibatkan jatuhnya korban. Harusnya untuk mengadakan kegiatan pramuka itu, guru pembimbing harus lebih memperhatikan apa pun yang dilakukan siswa ungkapnya (Nor).

Baca Juga :   KPU Kota Bekasi Sosialisasi Surat Keputusan KPU nomor 518 Tahun 2022