Dishub Kota Bekasi Terus Genjot Target PAD

Bekasi Terkini, Top1348 Dilihat

Bekasi – Tahun ini, Dinas Perhubungan bidang Pos dan Telekomunikasi Kota Bekasi akan menarik retribusi menara telkomsel untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Perhubungan melalui bidang Pos dan Telekomunikasi telah melakukan sosialisai terhadap para pengusaha menara dengan berkoordinasi dengan pihak BPPT, Dinas Pendapatan (Dispenda), dan Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi, baik itu secara interen maupun eksteren “Retribusi menara menjadi target PAD bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi,” ujar Kepala Bidang Dishub Pos Dan Telekomunikasi Kota Bekasi, Ir. Suzana Harlina, MS,i, diruang kerjanya Rabu,(10/6).

   Dishub Kota Bekasi  Terus Genjot Target PAD
Dishub Kota Bekasi Genjot PAD

Menurutnya banyaknya menara telkomsel yang tidak mengantongi izin maupun tidak membayar retribusi, akan berdampak bagi PAD Kota Bekasi. Untuk itu, kata Suzana, menara yang sudah dibangun tanpa izin akan dikenakan sanksi dari Dinas Tata Kota (Distako) karena dalam pembongkaran menara yang tidak berizin, pengendaliannya ada di Distako dan izinnya ada BPPT “Target kita, Ada 400 tower yang bayar retribusi” ujar Suzana. Diharapkan retribusi menara ini menjadi sumber PAD baru Pemkot Bekasi. maka untuk penarikan retribusi menara harus dilakukan teliti dan transparan,” harapnya.

Penarikan retribusi ini dilakukan guna menertibkan semua perusahan telekomunikasi di Kota Bekasi wajib mematuhi peraturan daerah yang sudah diterapkan. Suzana juga mengakui pihaknya belum ada menerapkan fungsi pengendalian karena dana operasional untuk bidang postel tahun tidak ada. namun demikian pihaknya akan segera melakukan sosialisai agar segera setiap perusahan segera membuat izin dampak lingkungan tersebut ujarnya (Jar).

 

Baca Juga :   PJS Walikota Bekasi Himbau ASN Bersikap Netral Di Pilkada