Bekasi– DPRD kota bekasi, mewacanakan Pemerintah Kota Bekasi untuk memasang jaring penangkap sampah di sepanjang kali bekasi.
“Di wilayah perbatasan yang dilalui kali Bekasi perlu dibuatkan jaring penangkap sampah yang bertujuan untuk melindungi sampah agar tidak mencemari kali Bekasi,” kata . Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Linggom Frederik Lumbantoruan.
Menurut dia, dalam program kebersihan dan peringatan hari lingkungan hidup dan menuju adipura yang dikedepankan adalah pola edukasi dan transformasi terhadap masyarakatnya, khusunya transformasi perubahan perilaku masyarakat dalam rangka menjaga lingkungan di sekitar kali Bekasi.
“Diharapkan masayarakat dapat menyadari kali itu bukan tempat untuk membuang sampah,” katanya.
Nantinya, kata dia, akan bekerja sama dengan BPLH dan dinas terkait untuk membuat perizinan dan payung hukum lebih lanjut.
“Kita berharap, setiap batas kelurahan yang dilintasi Kalimalang atau Kali Bekasi, nantinya dapat membuat jaring sampah seperti ini sehingga ada tanggungjawab terhadap kebersihan sampah di masing-masing kelurahan yang dilintasi aliran sungai,” imbuhnya.
Dia pun mengaku, belum menjajaki kerja sama dengan pihak terkait seperti Perusahaan Jasa Tirta (PJT) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Tujuan pemasangan jaring sampah di Kalimalang sebagai aksi yang masih tahap uji coba dan kita lihat efektifnya. Selama ini, sampah tersebut kita buang ke laut dan mencemari lingkungan. Ke depan, kita akan minimalisir sampah yang dibuang ke laut agar tidak mencemari lingkungan,” katanya. (JAR)