Bekasi – Limbah Perusahaan kecap Sari Sedap di Jalan Bojong Menteng Kota Bekasi diduga kuat limbahnya mencemari lingkungan, pasalnya limbah kecap tersebut langsung dialirkan ke saluran pembuangan yang mengrah kekali Bekasi, sehingga kondisi ini menimbulkan keluhan beberapa warga Kota Bekasi.
“Limbah di pabrik kecap itu langsung dialirkan kekali Bekasi bukan hanya itu pabrik tersebut juga membuang limbah kecap dan sausnya ke parit rumah warga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat ditemui diruang kerjanya Kabid Badan Pengolahan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Supandi Budiman mengatakan, pabrik kecap tersebut Memang sudah dikeluhkan Warga dan yang saya ketahui pabrik kecap tersebut sudah mendapat teguran 1 Pertama oleh BPLH Provinsi Jawa Barat.
“Perusahaan Kecap Aneka Guna Sari Sedap, memang telah mendapat teguran dari BPLH Provinsi Jawa Barat, maka dalam waktu dekat kami akan turunkan tim untuk melakukan kroscek ke lapangan,” ujar Supandi Budiman.
Sementara itu sebelumnya Demokrasi News telah mememui Edi selaku pemilik Perusahaan Kecap Sati Sedap. Ia mengatakan, perusaannya telah menggunakan Pengolahan Limbah yang sesuai standar.
“pabrik kecap ini sudah bertahun-tahun beroprasi namun tidak ada masalah,dan keluhan dari masyarakat,” terang Edi.(JAR)