Dinas Tata Kota Bekasi Bongkar Bangli Di Bekasi Utara

Bekasi – Rabu (20/10/15) pagi sebanyak 35 bangunan liar (Bangli) yang menempati tanah pengairan dari 45 kepala keluarga (KK) yang berada di sisi timur dan barat Kali Irigasi Telukbuyung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, dibongkar oleh puluhan petugas gabungan.

Dinas Tata Kota Bekasi Bongkar Bangli Di Bekasi Utara
Dinas Tata Kota Bekasi Bongkar Bangli Di Bekasi Utara

Bangunan liar yang dibongkar berada dipinggiran kali  belakang Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapanbaru, Bekasi Utara, hingga di akses jalan utama Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Telukpucung, Bekasi Utara.

Ditemui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi, Nurdin Manurung mengatakan, “Pembongkaran bangunan liar dilakukan, karena Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Binamarga dan Tata Air, akan membangun jalan baru di sisi timur dan barat Kali Irigasi tersebut, “Rencananya tahun depan, akan dimulai pembangunan jalan baru sepanjang 500 meter dengan lebar 7 meter, yang menghubungkan Perumahan Duta Harapan dengan Perumahan Wisma, bukan hanya itu, pemerintah Kota Bekasi akan segera melakukan normalisasi kali agar tidak terjadi banjir,” jelas Nurdin.

 Selama pembongkaran tidak ada perlawanan dari warga yang bermukim di sisi Kali Irigasi Telukbuyung, karena sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh pihak Kecamatan dan kelurahan setempat. “Kebanyakan warga yang menempati bantaran kali, Rata-rata warga disini, warga pendatang yang sudah tinggal sejak 3 hingga 10 tahun.

 Pembongkaran hari ini berjalan lancar, bahkan warga secara sukarela ikut membantu, karena jauh – jauh hari sudah dilakukan sosialisasi dan pembongkaran ini, warga tidak diberi kompensasi,” katanya. Hal senada juga diutarakan, Camat Bekasi Utara, Junaedi, ia  mengatakan, pihaknya sebelum melakukan pembongkaran sudah melayangkan surat teguran satu, dua hingga tiga. Sosialisasi bahkan sudah dilakukan sejak tiga bulan yang lalu.

 “Kita sudah dialog dengan warga sejak jauh-jauh hari. Meskipun bangunan yang dibongkar tidak mendapat uang kerohiman, Karena mereka memang tidak tinggal di tanah miliknya,” katanya. Pembongkaran tersebut dihadiri oleh Polsek Bekasi Utara, Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP, Dinas Kebersihan, Dinas Tata Kota, Kelurahan Harapan Baru dan Telukpucung dan Kecamatan Bekasi Utara.  (jar)

Baca Juga :   Perayaan Idul Adha di SMAN 14 Bekasi Sebagai Pembelajaran Siswa