Bekasi – Terkait tudingan dari beberapa wali murid yang mengaku Keputusan Walikota (Kepwal) Bekasi tersebut dinilai memberatkan mereka dengan alasan selama ini Pemerintah Kota Bekasi melalui media selalu memberitakan kalau Pemkot Bekasi memberikan sekolah gratis kepada masyarakat Kota Bekasi.
Alasan itulah yang akhirnya beberapa wali murid menilai jika Pemkot Bekasi tidak komitmen terhadap kebijakannya, lantaran siswa baru ternyata tetap dibebankan memberikan sumbangan dana awal tahun sebesar Rp2 juta dan iuran per bulan sebesar Rp100 ribu per siswa. Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi, Budiharso, yang juga selaku Humas SMAN 2 Kota Bekasi, menyebutkan bahwa seluruh dana awal tahun ini digunakan untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan dan memenuhi kebutuhan anggaran operasional pendidikan serta tanggungjawab orangtua/wali serta masyarakat khususnya dalam partisipasi pembiayaan pendidikan di Kota Bekasi, karena Pemkot Bekasi belum sepenuhnya mampu membiayai biaya operasional pendidikan, disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot.
Menurut Budiharso, sebelum dibebankan ke wali murid, dana awal tahun itu sudah lebih dulu dirapatkan dan dimusyawarahkan bersama komite dan wali murid, “Semua itu sudah dimusyawarahkan dengan wali murid bersama komite sekolah, dan wali murid gak ada yang keberatan, karena dana yang dikeluarkan sudah sesuai prosedur dan pemerintah juga setuju,“ ujarnya kepada Fajar, Celoteh Anak Bekasi , Kamis, (22/10). Budiharso menegaskan, sumbangan pembangunan itu dimaksudkan karena ketersediaaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum dapat menutupi kebutuhan program pendidikan yang ada. karena idealnya dana bos tersebut sebesar Rp350 ribu dan bukan Rp170 ribu per siswa, karena dana tersebut bukan hanya diperuntukan untuk kegiatan belajar mengajar saja tapi digunakan juga untuk keperluan sekolah, seperti bangunan sekolah, infrastruktur, fasilitas sekolah dan pembelian AC dan lain sebagainya.
“Dana BOS belum bisa sepenuhnya membantu biaya pendidikan karena untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang bagus dan bermutu diperlukan biaya pendidikan yang tinggi dan itu sudah menjadi keputusan bersama melalui rapat komite sekolah, jadi untuk menutupinya kami harus membicarakan lebih dulu kepada komite,” sebut Budiharso.
Namun begitu, bagi siswa yang tidak mampu, pihak sekolah SMAN 2 Kota Bekasi tidak mengharuskan siswanya untuk membayar seluruh uang sumbangan dana awal tahun sebesar Rp 2 juta rupiah, pihaknya memberikan keringanan bagi orangtua siswa yang tidak mampu untuk melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani lurah dan camat setempat. “SKTM tersebut harus diserahkan ke kami, untuk membuktikan bahwa siswa tersebut benar-benar tidak mampu. Jadi kamipun tidak seluruhnya memberlakukan kepada siswa untuk membayar sumbangan tersebut, karena disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orangtuanya,” pungkasnya. (jar)