Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi berupaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Bekasi. Salah satu langkahnya adalah meningkatkan pelayanan.
Hal itu disampaikan, Dr. Hj. Titi Masrifahati selaku Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bekasi yang memiliki tugas melaksanakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan Penyerahan hak dalam rangka otonomi daerah di bidang kesehatan, melaksanakan tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Kota Bekasi dan melaksanakan berdasarkan keputusan Walikota Bekasi.
Menurut Hj. Titi dalam keterangannya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “RSUD saat ini telah meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, dan meningkatkan jenis dan pendukung atau penunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota bekasi yang saat ini pula, Pemerintah telah menyediakan Kamar Operasi di RSUD Kota Bekasi yang telah siap digunakan terdiri dari sepuluh (10) Kamar Operasi untuk melayani pasien dari IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap dan One Day Care (ODC), itu dapat melayani dan menjalankan operasi secara bersamaan tanpa menunggu antrian kecuali yang mau dioperasi lebih dari sepuluh pasien saat itu, baru antri,“ katanya.
Dia juga mengatakan bahwa, “RSUD Kota Bekasi melayani operasi Bedah Orthopedi, Bedah Syaraf, Bedah Urologi, Bedah Umum, Operasi Mata, Operasi Sesar, kemudian pasien yang akan dioperasi harus menjalani serangkaian pemeriksaan meliputi laboratorium, Radiologi, dan lain lain sebelum dilakukan tindakan operasi, dan pasien sudah harus diperiksa oleh Dokter Bedah,“ jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Mengenai biaya atau tarif itu sudah ada ketentuannya berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Kota Bekasi. (jar)