PT. GTJ Terima Kunjungan Komisi A DPRD Kota Bekasi

Bekasi –  PT Godang Tua Jaya (GTJ) Bantar Gebang, menerima kunjungan Rombongan Komisi A DPRD Kota Bekasi dalam rangka menindak lanjuti kekisruhan Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta soal pelanggaran kesepakatan kontrak di TPST Bantar Gebang.

PT. GTJ Terima Kunjungan Komisi A DPRD Kota Bekasi
PT. GTJ Terima Kunjungan Komisi A DPRD Kota Bekasi

 Douglas Manurung selaku Direktur Operasinal mengatakan, ada dua bentuk kontrak perjanjian Kerjasama (PKS) antara pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi tentang pemanfaatan lahan. Soal Community Development ke warga sekitar, pihak pengelola PT GTJ mengaku sudah memberikan tipping fee sebesar 20 persen kepada Pemkot Bekasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta,

 “Kita sudah memberikan tipping fee sebesar 20 persen, Jadi untuk penggunaanya sendiri, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut, sebab itu urusan kedua belah pihak dan Masalah batuan, tanyakan aja ke Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta, sebab, kami gak tahu menahu soal itu karena itu bukan kewajiban pengelola,” katanya kepada Celoteh Anak Bekasi , Selasa, (3/11). Lanjut Douglas, ada 23 klause yang menjadi kewajiban pemprov DKI Jakarta, salah satunya bantuan obat-obatan. yang menjadi tanggung jawab pengelola, sebut dia adalah begitu sampah sampai ke timbangan lalu diolah menjadi pupuk kompos.

 “Yang berada didalam TPST itu urusan kami, seperti Pengelola itu sampah sampai baru ditimbang itu urusan kami dan diolah jadi kompos, air sampah kita alirkan agar netral,” jelas Doglas.

Terkait tanggung jawab Communty Development, menurut dia mulai Bulan Desember, yang mana income yang kami terima dari Pemprov DKI Jakarta, kami setorkan ke Pemkot Bekasi dan itu yg digunakan untuk warga. seperti apa itu kami tidak tahu dan untuk lebih jelasnya tanya sama Pemkot Bekasi.

 “Yang penting, yang mau saya kasih tahu, 20 persen dari tipping fee yang kami terima, sudah kami setorkan ke Pemkot Bekasi, entah seperti apa peruntukannya tanya ke Pemkot bekasi. Setiap tipping fee yang kami terima dari Pemprov DKI Jakarta sebesar 20 persen setiap bulannya, kami setor ke pemkot bekasi. Jumlah rata rata per tahunnya  kurang lebih sebesar 50 Miliar,” ungkap Douglas.  (JAR)

Baca Juga :   Kota Bekasi Belum Ramah Dengan kaum Disabilitas