KAB. BEKASI – Bertempat di Gedung olahraga PGRI Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Dinas kependudukan catatan sipil bekerjasama dengan Pengadilan tinggi agama, melaksanakan sidang isbat nikah di Kecamatan Tarumajaya, acara yang di hadiri Kabid. Disdukcapil, Bambang, Rossi selaku Kasie. Kependudukan Kecamatan Taruma Jaya dan Hakim isbat nikah beserta jajaran Pengadilan tinggi agama Kabupaten Bekasi.
Rossi, Kasie. pencatatan sipil mengatakan, “Acara ini salah satunya melegalitaskan pernikahan, dimana masyarakat dipermudah oleh pelayanannya, tanpa merasa berbelit.”
“Pemerintah khususnya Kecamatan Tarumajaya melakukan pelayanan jemput bola sehingga masyarakat dimudahkan untuk memporoleh buku nikah dan alhamdulillah animo masyarakat makin meningkat sehingga masyarakat bisa mempunyai buku nikah, diharap kedepannya untuk dinas dukcapil agar acara sidang isbat ini bisa berlangsung lagi di tahun mendatang,” jelas Rossi Kasie Kependudukan Kecamatan Tarumajaya.
Ditemui ditempat berbeda Kosmara selaku Panitera muda pengadilan agama Kabupaten Bekasi, memberikan keterangan, “Terkait data bahwasanya dari 25 peserta sidang isabat hanya 23 yang di kobulkan, 2 pasangan tidak lolos 1 diantaranya gugur dan 1 nya lagi ditolak. Dikarenakan belum melengkapi persyaratanya.”
Hal serupa dikatakan M. Nasar, Kp. Kartan Rt 01 Rw 014 Desa Tarumajaya. ia merasa sangat senang selain memperoleh buku nikah, yang diperlukan untuk poses anak masuk sekolah menjadi mudah. (JAR)