Disdukcapil Dan Pengadilan Tinggi Agama Laksanakan Sidang Isbat

KAB. BEKASI – Bertempat di Gedung olahraga PGRI Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Dinas kependudukan catatan sipil bekerjasama dengan Pengadilan tinggi  agama, melaksanakan sidang isbat nikah di Kecamatan Tarumajaya, acara yang di hadiri Kabid. Disdukcapil, Bambang, Rossi selaku Kasie. Kependudukan Kecamatan Taruma Jaya dan Hakim isbat nikah beserta jajaran Pengadilan tinggi agama Kabupaten Bekasi.

Disdukcapil Dan  Pengadilan Tinggi Agama Laksanakan  Sidang Isbat
Disdukcapil Dan Pengadilan Tinggi Agama Laksanakan Sidang Isbat

Rossi, Kasie. pencatatan sipil mengatakan, “Acara ini salah satunya  melegalitaskan pernikahan, dimana masyarakat dipermudah oleh pelayanannya, tanpa merasa berbelit.”
“Pemerintah khususnya Kecamatan Tarumajaya melakukan pelayanan jemput bola sehingga masyarakat dimudahkan untuk memporoleh buku nikah dan alhamdulillah animo masyarakat makin meningkat sehingga masyarakat bisa mempunyai buku nikah, diharap kedepannya  untuk dinas dukcapil agar acara sidang isbat ini bisa berlangsung lagi di tahun mendatang,” jelas Rossi Kasie Kependudukan Kecamatan Tarumajaya.

Ditemui ditempat berbeda Kosmara selaku Panitera muda pengadilan agama Kabupaten Bekasi, memberikan keterangan, “Terkait data bahwasanya dari 25 peserta sidang isabat hanya 23 yang di kobulkan, 2 pasangan  tidak lolos 1 diantaranya gugur dan 1 nya lagi ditolak. Dikarenakan belum melengkapi  persyaratanya.”

Hal serupa dikatakan M. Nasar, Kp. Kartan Rt 01 Rw 014 Desa Tarumajaya. ia merasa sangat senang selain memperoleh buku nikah, yang diperlukan untuk poses anak  masuk sekolah menjadi mudah. (JAR)

Baca Juga :   IFC Giat Diskusi Publik Hari Anti Korupsi