Bekasi – Mengantisipasi terjadinya kerumunan Wajib Pajak (WP) di dalam ruang tunggu pelayanan Samsat Kota Bekasi. Samsat Kota Bekasi melakukan terobosan baru dengan melakukan uji coba penyeleksian terhadap para WP yang datang ke Samsat. Hal itu disampaikan oleh Kanit STNK Samsat Kota Bekasi AKP Djuerni SH.
“Para pengunjung yang datang ke Samsat tidak bisa lagi bebas masuk ke ruang pelayanan, mereka akan di seleksi dan diperiksa saat berada di pintu masuk pelayanan. Pengunjung di perbolehkan masuk jika yang bersangkutan benar-benar mengurus perpanjang STNK atas namanya sendiri,” ujar AKP Djuerni kepada Bekasi Ekspres, Jum’at (9/6/2017)
Sementara bagi wajib pajak yang diwakilkan kepada pihak lain harus memperlihatkan surat kuasa. Bahkan wajib pajak yang membawa teman atau keluarga tidak bisa masuk semuanya.
”Guna menghindari kerumunan di dalam ruang pelayanan, hanya yang berkepentingan saja yang boleh masuk. Bagi yang membawa teman dan keluarga dipersilahkan menunggu di luar,” ucapnya.
Tak hanya itu saja, kendaraan yang masuk ke gedung Samsat juga diperiksa. Meski demikian, tugas dan tanggung jawab tersebut dilaksanakan oleh petugas piket, dibantu Brimob dan Satpam selama 1×24 jam.
“Kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan proses STNK” katanya.
Guna meningkatkan itu semua, kata AKP Djuerni, setiap SDM atau petugas dari Samsat Kota Bekasi rutin selalu ditingkatkan dengan dilaksanakan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental).
“Semua itu kita lakukan untuk meningkatkan kwalitas pelayanan, selain sarana dan prasarana. Sinergitas pun terwujud untuk pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. (JAR/One)