Bekasi – Menyedihkan, sekolah negeri di Kota Bekasi masih ada yang tidak sanggup membayar tagihan listrik. Akibatnya, sekolah itu terpaksa menunggak sampai tiga bulan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kepala Tata Usaha SMAN 2, R. Wawan Muh. Ridwan,membenarkan adanya tunggakan sekolah selama tiga bulan,kisaran sembilan puluh juta. Menurut dia,” Hal ini akibat dana sistem operasional yang digunakan sekolah, yakni dana (BPMU) Bantuan Pendidikan Menengah Universal Propinsi Jawa Barat belum turun,” terang Wawan saat dikonfirmasi Celoteh Bekasi,Selasa (22/08/17).
Ia juga menambahkan bahwanya dana Sumbangan Awal Tahun (SAT) ditiadakan, yang biasanya bisa untuk menanggulangi pembayaran listrik. ditiadakan.
Hal senada juga dikatakan Eko Wati selaku Kepala sekolah,ia mengatakan,Memang uang listrik selama ini SMAN 2 dianggarkan dari dana BPMU,sehingga karena dananya belum turun maka belum bisa bayar listrik.
Perlu diketahui bahwa Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) merupakan pendamping BOS Pusat yang sumber anggarannya berasal dari APBD propinsi, bertujuan untuk membantu Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan memenuhi biaya operasional sekolah.
Adapun besarannya untuk SMK Negeri Rp 300 ribu/siswa/tahun, SMK swasta, Rp 500 ribu/siswa/tahun, SMA Negeri Rp 200 ribu/siswa/tahun, SMA swasta, Rp 400 ribu/siswa/tahun, MA Negeri Rp 200 ribu/siswa/tahun, dan MA swasta Rp 400 ribu/siswa/tahun. (Jar)