BEKASI SELATAN – Sekretaris DPD Golkar Kota bekasi Heri Budi Sukomartono mengatakan bahwa Panwas Kota Bekasi harus lebih optimal dalam mengawal proses tahapan Pilkada. Tanpa harus menunggu laporan masyarakat, Panwas harus meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban spanduk-spanduk yang berisi provokasi, ujaran kebencian, sara, dan dalam bentuk lain.
Meski belum masuk ke tahapan kampanye Pilkada, kata Heri, regulasi tahapan dan waktu pemasangan alat peraga kampanye akan ditentukan oleh KPU Kota Bekasi.
“Bukti spanduk harus diserahkan ke Paswas Kota Bekasi. Jika memang ada unsur pidana maka panwas menyerahkan kasus provokasi memakai spanduk dalam bentuk ujaran kebencian ke kepolisian,” kata dia.
Seharusnya semua pihak, menurut Heri harus menjaga situasi kondusif tidak memprovokasi masyarakat dengan pola demokrasi yang kotor, tidak beradab dan bermartabat.
“Para kandidat dan politisi harus mengusung proses Pilkada yang damai, sejuk, mencerahkan dalam beradu ide dan gagasan-gagasan, visi misi dan progres perubahan yg komprehensif untuk Kota Bekasi yang lebih baik,” ujarnya.
Heri yang juga Ketua Kosgoro 57 Kota Bekasi menambahkan bahwa Masyarakat sudah cukup cerdas dalam menyikapi perpolitikan justru para Anasir dan pelaku politik harus lebih cerdas dalam mencapai tujuannya untuk kekuasaan.(jar)