Bekasi – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi angkat bicara terkait beredarnya video yang diduga bagi-bagi sembako oleh tim bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung oleh Koalisi PKS-Gerindra di Bintara Jaya, kecamatan Bekasi Barat beberapa waktu lalu.
Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti menjelaskan bahwa praktek bagi-bagi sembako yang dilakukan sebelum masa penetapan tidak bisa ditindak sesuai prosedur.
“Posisinya, Panwas masih menunggu Paslon yang akan ditetapkan tanggal 12 Februari 2017 mendatang oleh KPU Kota Bekasi,” ucapnya kepada wartawan, selasa (6/2/2018).
Masih kata Novita, apabila praktek bagi-bagi sembako kelak dilakukan oleh Paslon pada masa kampanye maka Panwas akan bertindak sesuai regulasi, mengingat bagi-bagi sembako terkategori sebagai bentuk money politic.
Panwas juga mengingatkan kepada Paslon yang nanti sudah ditetapkan untuk berhati-hati dalam upayanya menjaring suara pemilih dan selalu bertindak di dalam koridor atau dalam konteks ini menghindari praktek money politic.
“Apabila terbukti money politic dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif maka Paslon dapat didiskualifikasi dari keikutsertaannya di Pilkada,” tegasnya.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bekasi Barat telah datang untuk melihat kegiatan mereka dianggap sebagai bagian dari kampanye salah satu pasang calon Pilkada Kota Bekasi yaitu Nur Supriyanto-Adhy Firdaus.(Jar)