Bekasi – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah, yang juga Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat menegaskan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi harus netral dalam menghadapi Pilgub Jawa Barat (Jabar) dan Pilwalkot Bekasi.
Karena menurutnya, sesuai surat keputusan (SK) bahwa pejabat sementara dapat memberikan sanksi jika memang ada ASN yang terlibat dalam politik praktis pilkada Kota Bekasi atau pilgub Jabar, sejak hari ini sampai 10 Maret 2018.
“Mendagri memberikan SK kepada saya untuk menjadi Pjs Walikota Bekasi. Saya hanya menjalankan tugas negara dan saya mohon kehadiran saya di Kota Bekasi diterima. Saya ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap ASN agar memastikan ASN netral,” ungkap Ruddy Ganda Kusumah usai apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, kemarin.
Pjs, kata dia, diberi kewenangan memimpin kegiatan pemerintah bersama DPRD Kota Bekasi, menjaga benturan, menjaga kenyamanan dan keamanan untuk masyarakat.
Untuk itu, Rudy meminta dukungan dari seluruh komponen aparatur Pemkot Bekasi untuk bisa menerima kehadirannya dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Mohon saya diterima sebagai Pjs dan mari berikan dukungan dan doa mudah-mudahan saya bisa amanah. Tidak mungkin saya berhasil tanpa dukungan aparatur,” katanya. (Jar)