Tiga Poin Penting Untuk ASN Dari Pjs Wali Kota Bekasi

Bekasi– Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah menekankan tiga poin penting kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat menjadi pimpinan Apel Pagi, Senin (26/2/2018).

Foto : Tiga Poin Penting Untuk ASN Dari Pjs Wali Kota Bekasi

Ketiga poin penting tersebut meliputi kedisiplinan ASN, peraihan Adipura 2018, serta tindakan tanggung jawab terhadap penggunaan media sosial.

Terkait kedisiplinan ASN, Ruddy menekankan untuk menindaklanjuti sejumlah ASN yang mangkir saat pelaksanaan apel pagi, padahal giat tersebut sudah menjadi kewajiban ASN setiap Senin pagi.

“Jangan makan tulang kawan. ASN yang kurang disiplin harus ditindaklanjuti agar lebih disiplin lagi ke depannya,” tegas Ruddy.

Kedua, soal peraihan penghargaan Adipura 2018 yang tengah dikejar Pemkot Bekasi. Ruddy menyampaikan bahwa dirinya ingin seluruh stakeholder bisa terus melakukan monitoring terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh elemen Pemkot Bekasi untuk jangan hanya sebatas memberikan himbauan masyarakat agar bisa menjaga lingkungan. Tetapi ia berharap, Pemkot Bekasi bisa memberikan contoh dan menjadi panutan masyarakat itu sendiri terkait penjagaan lingkungan.

“Pemerintah bukan hanya sebatas menghimbau dan menyaksikan masyarakat, tapi harus memberi contoh dan menjadi panutan,” bebernya.

Terakhir, Ruddy mengimbau kepada seluruh ASN Pemkot Bekasi untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Hal tersebut kata dia, guna menghindari adanya tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain berkenaan dengan penggunaan medsos yang tidak bijak.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada oknum yang sampai mempublish atau menshare hal-hal yang berbau SARA, vulgar, dan hoax yang bisa mengundang bumerang terhadap diri sendiri maupun orang lain.

“Intinya kita harus bisa lebih hati-hati menggunakan medsos. Harus bisa mengontrol tangan dan jempol yang bergerak di gadget. Jangan menshare informasi yang mengundang boomerang apalagi yang bisa merugikan orang lain,” pungkasnya.(Jar)

Baca Juga :   KAMMI Kota Bekasi Resmi Di Lantik