Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-22 tahun 2018 di Plasa Kantor Walikota Bekasi Jalan Ahmad Yani No 1, Rabu, (25/4/2018) diikuti ribuan aparatur Pemkot Bekasi.
Penjabat (Pj) Walikota Bekasi R Ruddy Gandakusumah menjadi pembina upacara peringatan Hari Otda Ke-22 tingkat Kota Bekasi kali ini. Diawali sambutanya, ia mengajak peserta upacara agar bersemangat dengan meneriakkan Salam Patriot.
Lanjut Ruddy, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo. Dan Tema Hari Otda Ke-22 yakni “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan demokratis”.
Dijelaskan Ruddy, Otonomi Daerah memasuki tahun ke-22 tepat pada 25 April 2018 dan menyongsong HUT Kemerdekaan RI Ke-73, segenap masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote tidak kenal lelah untuk bekerja keras dan bekerja cerdas untuk memastikan bangsa besar ini terus berlari menjemput impiannya menjadi salah satu bangsa besar dunia.
Begitu juga dengan jalan Otonomi daerah yang sudah berjalan dan banyak kemajuan dan bermanfaat bagi masyarakat. Otda tersebut merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri masalah pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk dalam hal penguatan daya saing daerah dan inovasi daerah.
“Menjadikan transparansi dalam pengambilan kebijakan agar bisa pertanggungjawabkan kepada rakyat, bukan kehendak seseorang atau oknum tertentu. Inovasi pun dilakukan untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan pemda tidak usah takut berinovasi karena dilindungi hukum, ” kata Ruddy
Lanjut, amanat Tjahjo Kumolo bahwa penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya menjadi syarat mutlak implementasi otda.
“Dan tujuan utamanya agar masyarakat lebih sejahtera memenuhi prinsip peningkatan pelayanan publik, daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah,” kata Ruddy.
Terobosan yang dilakukan Pemerintah dalam pelaksanaan otda sesuai Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2017 yakni tentang penjelasan mekanisme Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan penegak hukum agar penyelenggaraan negara lebih profesional dan berintegritas tinggi.
Dalam peringatan Hari Otda Ke-22n Mendagri juga mengingatkan mengenai pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018 dan Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan even Asian Games pada Agustus mendatang.
“Menjadi tugas kita bersama menyukseskan dua gelaran besar, Pilkada yang demokratis dan Asian Games berlangsung sukses. Alhamdulillah Kota Bekasi juga bersiap menjadi tempat pendukung gelaran Asian Games lewat venue cabang sepakbola. Mohon doa dan dukungannya,” ucap Ruddy.
Diakhir sambutannya, Ruddy mengingatkan peringatan Hari Otda bukan hanya jadi acara seremonial saja, tapi menjadi momentum bagi penyelenggara otonomi daerah sampai sejauh mana bisa menyejahterakan masyarakatnya di setiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Untuk itu perlu komitmen yang tinggi agar penyelenggara bisa menerapkan good goverment didukung aparatur yang berintegritas dan profesional, dan inovatif serta berprinsip pada peningkatan pelayanan publik. Contohnya di Kota Bekasi kita telah terapkan Mall Pelayana Publik,,” harap Ruddy. (goeng)