Tim Advokasi NF Bantah Adanya Pelanggaran Kampanye

Bekasi Terkini, Politik, Top1786 Dilihat

Bekasi – Tim advokasi dari pasangan calon (paslon) Walikota Bekasi nomor urut dua Nur Supriyanto dan Adhi Firdaus hari ini mendatangi kantor panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi dijalan Mayor Hasibuan, Margahayu. kamis,26/4/2018.

Foto : Tim Advokasi NF Bantah Adanya Pelanggaran Kampanye

Kedatangan Tim advokasi yang diwakili Bambang Sunaryo dan Hiu Hindiana tersebut terkait pemanggilan Paslon Nomor urut 2 Nur Supriyanto oleh Panwaslu melalui surat resmi bernomor Bawaslu-JB-21/IV/2018, untuk mengklarifikasi bukti dokumentasi adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Gammel Ahlaq jalan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Rabu,18/4/2018 lalu.

Ketua tim advokasi Bambang Sunaryo membantah bahwa yang dilakukan Paslon nomor urut 2 Nur Supriyanto di SMPIT Gammel Ahlag beberapa waktu lalu merupakan sebuah pelanggaran kampanye. “disitu tidak ada penyampaian visi dan misi ataupun program kampanye yang disampaikan beliau (Nur Supriyanto-red) seusai sholat di masjid Al-Amin,”ujarnya

Hal senada juga disampaikan Hiu Hindiana, Ia menuturkan yang dilakukan Cawalkot nomor urut 2 setelah sholat dimasjid Al-Amin yang berlokasi disamping SMPIT Gummel Ahlaq menurutnya, “sewaktu akan masuk ke mobil beliau (Nur supriyanto) bertemu dengan anak-anak (Siswa SMPIT) dan mereka meminta berfoto bersama,”terangnya

Ia menjelaskan, “jadi semua itu terjadi secara serta – merta dan tidak ada eksploitasi anak dibawah umur. kami membantah ini tidak ada kampanye,” tegasnya.

Sambung Hiu,”tidak ada pelanggaran kampanye ataupun eksploitasi anak-anak yang dilakukan oleh Paslon nomor urut dua,”tukasnya. (*)

Baca Juga :   Polres Metro Bekasi Kota Dor Dua Pelaku Curanmor