Bekasi – Buntut dari Pembangunan gudang PT. Kiat Ananda Cold Storage (KACS) dengan luas lahan 8 Hektare yang berada di RT 01 RW 01 Kelurahan Ciketing Udik menimbulkan masalah baru.
Pasalnya, warga yang berada dilingkungan tersebut mengaku sangat kaget mengetahui bahwa tanda tangan mereka dan KTP dijadikan surat izin mendirikan bangunan (IMB) gudang PT. Kiat Ananda Cold Storage (KACS).
Kadir Bendahara RT 01 RW 01 mengaku tidak mengetahui bahwa tanda tangan mereka dijadikan izin pengurukan lahan dan untuk memasang pondasi pagar, bukan untuk izin lainnya seperti IMB.
“Seingat saya, kami pernah menandatangani surat dan juga tidak pernah memberikan foto copy KTP. Kami tanda tangan bukan berarti untuk pengurusan izin IMB tapi untuk pengurukan lahan dan memasang pohon dasi untuk pagar. Kenapa ini untuk syarat perizinan IMB,” keluh Kadir kepada awak media, Rabu (06/03/19).
Sementara itu Plt RT 01 Adam mengatakan dirinya pun sangat kecewa dengan perwakilan dari pihak perusahaan yang katanya ingin mengganti rugi kerusakan dampak pembangunan dan juga terkait air bawah tanah.
“Sangat jelas perwakilan pihak perusahaan PT. Kiat Ananda Cold Storage (KACS) yang bernama Wiwin mengatakan akan mengganti rugi terkait kerusakan akibat pembangunan gudang dengan asuransi. Kenyataannya, ada pekerja datang bawah seman pake ember memoles-moles ke dinding yang rusak, ya kami suruh pergi saja, masa asuransi seperti itu,” kata Adam di rumah tinggalnya yang berdekatan dari gudang,” tandas adam yang juga kader militan Pemenangan Rahmat Effendi.
Dan mereka, lanjut adam, menganggap bahwa pihak perusahaan diduga telah membohongi meraka tentang penggunaan air bawah tanah.
“Kami ini orang awam, bukan berarti kami tidak ada yang mengerti terkait pendingin, dari kami ada yang mengetahui tentang pendingin seperti water cooler (alat pendinginkan air-red). Kalau pendingin itu kan harus memiliki penampungan air yang besar dan membutuhkan air yang banyak,” katanya.
Adam pun meyakini bahwa didalam lingkungan gudang ada sebuah penampungan besar yang diduga untuk penampungan air pendingin. “Untuk apa kalau bukan buat air untuk pendinginnya,” ulas Adam bersama Kadir dirumahnya.
Meraka berharap agar Walikota Bekasi untuk SIDAK gudang PT. Kiat Ananda Cold Storage (KACS) yang berada di tempat kami. Ke siapa lagi kami mengadu Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi, Bapak kami. (*)